SERAYUNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, menangkap dua pelaku pemerasan dengan kekerasan yang masuk daftar Target Operasi (TO) Operasi Aman Candi 2025.
Pelaku terdiri dari seorang wanita dan pria, masing-masing berinisial RR (25) dan YR (25), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Keduanya melakukan pemerasan brutal terhadap seorang pria berinisial RJP (27), warga Kecamatan Rawalo.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam (25/1/2025). Sekitar pukul 21.00 WIB, korban menerima pesan dari seorang wanita mengaku bernama “Helena”.
“Chat WhatsApp tersebut mengajak korban untuk bertemu di Jalan Brug Menceng RT 01 RW 01, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen,” kata Kasat Reskrim, Selasa (20/5/2025).
Setelah tiba di lokasi, RR membonceng motor korban. Tak lama kemudian, rombongan pelaku yang mengendarai tiga motor menghadang mereka.
Salah satu pria mengaku sebagai suami Helena langsung memukul pelipis korban dan menusuk punggungnya dengan pisau. Pelaku lain juga ikut menganiaya korban.
“Seorang pria yang mengaku suami dari Helena langsung memukul bagian pelipis dan menusuk punggung korban menggunakan pisau, teman lainnya juga ikut memukul korban,” kata dia.
Korban lalu mereka bawa ke lokasi sepi dan mengeroyok bersama delapan orang. Salah satu dari mereka bahkan mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.
“Karena merasa takut dan terintimidasi, korban menyerahkan dompet beserta uang sebesar Rp 300 ribu dan juga handphone milik korban,” ujarnya.
Korban bersama keluarganya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. Setelah masuk ke dalam TO, polisi berhasil menangkap YR di Patikraja dan RR di wilayah Jakarta pada, Jumat (16/5/2025).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YR dan RR ada di Mapolresta Banyumas berikut barang bukti berupa satu lembar potongan kertas bekas bungkus rokok. Kemudian satu buah pisau, dan satu unit handphone. Atas perbuatannya pelaku kena jerat dengan Pasal 368 KUHP,” kata dia.