Purwokerto, serayunews.com
Meningkatnya kasus positif Covid-19 yang cukup tajam, membuat Kabupaten Banyumas harus menutup semua pelayanan offline dan lebih memaksimalkan pelayanan online. Sehingga pelayanan perizinan offline di MPP Purwokerto ditutup hingga tanggal 4 Juli mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, untuk mal pelayanan publik baru efektif tutup total mulai hari Selasa (29/6/2021). Sebab, Senin kemarin masih menyelesaikan persiapan menjelang tutup total selama satu minggu.
“Surat dari bupati baru kita terima kemarin, sehingga kemarin kita masih menyelesaikan persiapan untuk tutup satu minggu dan masyarakat yang datang ke MPP, karena petugas masih ada, tetap dilayani. Hanya mulai hari Selasa kemarin sudah tidak ada lagi pelayanan offline, semua menggunakan pelayanan online,” jelasnya.
Mal pelayanan publik selama ini melayani berbagai macam bentuk perizinan dan ada puluhan dinas serta instansi yang bernaung di bawahnya dalam hal perizinan. Dengan ditutupnya pelayanan offline selama satu minggu, Amrin mengakui, otomatis akan ada penurunan kepengurusan perizinan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan ataupun berkonsultasi dengan petugas dari masing-masing stan yang ada di MPP.
“Sudah pasti menurun, tetapi kita harus menyesuikan karena penutupan ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, jadi untuk kepentingan bersama juga. Untuk konsultasi perizinan tetap bisa dilakukan secara daring, karena meskipun tidak berkantor di MPP, petugas masing-masing stan tetap siap melayani via daring,” kata Amrin.
Meskipun pelayanan tutup, lanjut Amrin, tetap ada petugas yang berjaga di MPP. Namun, untuk petugas pelayanan tidak ada. Pelayanan offline pada MPP Purwokerto ditutup selama satu minggu, namun jika kasus Covid-19 masih tinggi, maka penutupan akan diperpanjang lagi satu minggu ke depan.