SERAYUNEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada siswa-siswa yang tidak mampu, termasuk siswa jenjang SD.
Bagi siswa SD/SDLB/Paket A, bantuan tunai yang dapat mereka terima untuk biaya pendidikan adalah sebesar Rp 450.000 per tahun.
Selain itu, siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan Rp 225.000. Lalu, bagaimana cara cairkan dan bantuan ini?
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Langkah pertama adalah memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, masukkan data yang diperlukan untuk mengecek status penerima.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, langkah berikutnya adalah mengajukan pencairan dana ke bank penyalur.
Umumnya, siswa yang terdaftar sudah menerima Kartu ATM dari SimPel (Simpanan Pelajar). Selain itu, mereka juga akan memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian, sehingga dapat langsung mencairkan dana bantuan ke rekening.
Bagi siswa yang hanya menerima SK Nominasi, mereka perlu mengajukan aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur sesuai dengan wilayah masing-masing.
Setelah mengajukan aktivasi, siswa harus menunggu mendapatkan SK Pemberian, baru kemudian bisa mencairkan dana ke bank penyalur.
PIP adalah program bantuan tunai yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu siswa-siswi yang tidak mampu.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Sehingga, dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak yang kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi program bantuan yang sangat berarti bagi siswa-siswi yang kurang mampu.
Kini diketahui bahwa cara cairkan PIP SD yaitu dengan mengajukan ke bank penyalur.
Hal tersebut berlaku bagi mereka yang sudah memiliki SK Pemberian. Jika belum, maka bisa mengikuti tahapan seperti yang sudah disebutkan di atas.
Dengan begitu, para siswa dapat mencairkan dana bantuan tersebut serta memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikannya.***