Cilacap, Serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan agar masyarakat Cilacap tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah tertutama pada bulan suci Ramadhan tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Cilacap. Sehingga perlu adanya kerjasama dengan semua pihak terutama dalam pelaksaan peribadatan seperti shalat tarawih di tempat umum agar tetap dibatasi.
“Tarawih boleh tapi dibatasi, shalat tarawih kalau bisa di rumah, kalaupun ada keluarga yang menjalankan shalat di luar agar terbatas, paling banyak 20 orang,” ujar Bupati Tatto.
Bupati mengatakan bahwa selain terbatas, pelaksanaan shalat tarawih juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak), mencuci tangan, memakai masker, tidak apa-apa dilaksanakan (shalat tarawih), ini juga ibadah saya juga melaksanakan, tetapi di rumah,” terang Bupati.
Bupati menambahkan, untuk pelaksanaan shalat tarawih di masjid, sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan setempat. Hal ini untuk mencegah adanya penyebaran Covid dari luar lingkungan.
“Kalau di masjid tetap jaga jarak minimal satu meter, pelaksanaanya kalau bisa tidak semua di masjid, tetapi di rumah,” ujar Bupati.
Sedangkan terkait dengan adat menyambut bulan Ramadhan, Bupati masih memperbolehkan dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tradisi nyadran, kalau yang di Cilacap ya silahkan, itu tradisi, adat jangan dibuang, itu bisa jalan, tapi untuk yang datang dari luar (warga) ya jangan dulu,” ujar Tatto.