
Purwokerto, Serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Nuryadi menjelaskan kronologi kasus tersebut,. Awalnya, Sumardiyanto (50), warga Kelurahan Karangbawang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas memarkir mobilnya di Jalan Gereja pukul 13.05 WIB. Tanpa rasa curiga kemudian korban pergi meninggalkan mobilnya untuk bertamu di rumah temannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, saat meninggalkan mobilnya, di dalam ada satu unit laptop merek Lenovo warna hitam beserta tasnya. Sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya terkejut saat kembali ke tempat mobil di parkirkan. Dimana kaca mobil bagian kiri tengah sudah pecah. Seketika, dia langsung mengecek ke dalam mobil, dan ternyata satu unit laptop miliknya sudah tidak ada.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.800.000. Karena selain laptop ada stabilizer juga yang hilang,” ujar Kompol Nuryadi.
Kapolsek berharap kepada masyarakat, agar lebih berhati- hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kapolsek juga mengimbau agar tidak meninggalkan barang pribadi atau berharga di dalam mobil.
Kasus ini adalah yang kali kedua terjadi dalam beberapa hari ini. Sebelumnya, kasus pencurian diawali dengan pecah kaca mobil juga terjadi di PN Purwokerto. Korbannya adalah seorang pengacara yang sedang mamantau persidangan.