SERAYUNEWS– Muamar bin Arifin alias Amar, seorang Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan telah mengakhiri masa pelariannya. Dia berhasil tertangkap oleh Jajaran Lapas dan Aparat, pada, Jumat (22/3/2024) malam.
Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan, Mardi Santoso mengatakan, setelah pencarian bersama aparat TNI Polri, pelaku tertangkap saat bersembunyi di sekitar Lapas Terbuka Nusakambangan.
“Pelarian dia hanya di sepanjang jalan dan tidak berani ke hutan, karena tahu ada hewan buas seperti macan dan ular. Jadi hanya sekitar pinggir jalan, kita amankan saat sembunyi di hutan bakau sekitar Lapas Terbuka,” ujar Mardi dalam keterangan persnya di Dermaga Wijayapura, Sabtu (23/3/2024).
Dia menyampaikan, bahwa warga binaan tersebut mendapatkan program asimilasi dan sedang berkegiatan ternak maupun berkebun di sekitar Lapas. Namun waktu apel masuk, petugas melaporkan bahwa WBP tidak ada di sekitar Lapas, Kamis (21/3).
“Sudah kita tanyakan WBP tersebut, sebenarnya dia tidak ada keinginan untuk melarikan diri. Dia sempat ingin kembali, cuma bingung dan takut. Jadi kita tangkap dengan mudah. Kita juga berterimaksih kepada semua pihak yang telah membantu,” imbuhnya.
Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi menyampaikan, bahwa di Lapas Medium Security warga binaannya mendapat program asimilasi dan telah menenuhi syarat.
Seperti sudah menjalani hukuman setengah masa pidana, selama 6 bulan berturut turut tidak melakukan pelanggaran, dan sudah melalui mekanisme sidang TPP.
“Napi asimilasi yang ada di Medium Security ada program yang ada di luar tembok, salah satunya peternakan dan perkebunan,” ujarnya.
Sementara ini, warga binaan yang sempat kabur itu ada di Lapas Batu. Dia terancam sanksi pencabutan SK Pembebasan Bersyarat (PB), padahal WBP ini mendapat Pembebasan Bersyarat Agustus besok.
Amar mendapat vonis 4 tahun atas perkara tindak pidana pemerasan, penipuan dan pencurian. Dia merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto, telah menjalani 2/3 masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan.