Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Kusdiarso (49) warga Desa Meri. Saksi saat itu datang ke gubuk korban hendak mengajaknya berangkat bekerja di sawah.
“Namun saksi mendapati korban sudah tergeletak di bawah meja dalam gubuknya. Saksi kemudian memberitahukan kepada warga lain, perangkat desa, dan kepolisian,” kata Iptu Tedy.
Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga yang datang ke TKP kemudian melakukan pemeriksaan. Bersama petugas medis Puskesmas kemudian melakukan pemeriksaan jenazah korban.
Hasil pemeriksaan di TKP, korban ditemukan tergeletak di dalam gubuk dengan tangan kiri memegang solder. Posisi solder menempel di dada korban. Solder tersebut masih dalam kondisi terhubung arus listrik.
“Diduga korban tewas akibat tersengat listrik dari kabel solder yang masih terhubung arus listrik. Dari pemeriksaan, ditemukan luka di dada dan leher akibat sengatan listrik. Tidak ditemukan tanda kekerasan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan korban kemudian jenazahnya dievakuasi dari lokasi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.