Cilacap, Serayunews.com-Penerapan ujicoba pelaksanana tatanan kehidupan normal baru di Cilacap masih terus dipersiapkan. Pemkab Cilacap mulai mengatur protokol kesehatan di beberapa sektor yang akan dibuka, diantaranya tempat ibadah, instansi sekolah, pelayanan transportasi, pariwisata, tempat usaha, maupun pelayanan publik.
“Agar ekonomi kembali menggeliat, pariwisata akan dibuka hotel juga dibuka dengan protokol kesehatan, tapi kalau karoke nanti dulu,” ujarnya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farud Ma’ruf, Jumat (5/6/2020).
Tatanan kehidupan baru di Cilacap baru akan dilaksanakan jika semua tempat yang akan dibuka membali sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, saat ini tempat-tempat ibadah, usaha, hotel maupun parisiwata dan pelayanan lainnya harus mempersiapkan diri dengan membuat tanda jaga jarak, ada tempat cuci tangan dan sabun, ada thermogun.
Objek wisata yang dibuka harus memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan ini sudah tercantum pada surat edaran Bupati tentang protokol penularan Covid tempat wisata untuk keberlanjutan tempat usaha.
Surat edaran tersebut yang menjadi acuan pembukan objek wisata di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari sterilisasi wahana di tempat wisata, pekerja yang harus selalu di cek kesehatannya secara rutin, pengunjung juga harus disiplin menggunakan masker, serta bagi pedagang untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Secara teknis nantinya diterapkan akses satu pintu masuk untuk membatasi jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan mencegah terjadinya penumpukan pengunjung dan menimbulkan kerumunan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika wilayah Cilacap sudah bisa menerapkan tatanan kehidupan baru, karena berdasarkan persyaratan dari WHO, maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagian persyaratan sudah terpenuhi di Cilacap.
Diantaranya penurunan kasus positif lebih dari 50 persen, penurunan jumlah kasus meninggal dunia, penurunan jumlah kasus positif, dan kenaikan jumlah pasien sembuh.
Meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar tatanan kehidupan baru dilaksanakan di wilayah yang sudah zona hijau. Pasalnya, di Cilacap masih ada 12 desa/kelurahaan di 9 kecamatan yang termasuk zona merah.
“Cilacap sudah bisa menerapkan New Normal, secara bertahap dan sesuai zonasi,” katanya.