SERAYUNEWS – Bulan Ramadan memang momen yang sangat umat Muslim tunggu, lantaran bisa menjalankan ibadah puasa.
Ibadah puasa selama bulan Ramadan ini dilakukan sebulan penuh. Sayangnya, tidak semua umat Muslim dapat melaksanakannya secara full, salah satunya karena haid.
Namun, tahukah Anda mengenai niat ganti puasa Ramadan karena haid?
Nah, untuk yang belum tahu soal niat mengganti puasa saat Ramadan karena haid, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, redaksi akan menyajikan penjelasan tersebut untuk Anda. Tidak hanya itu, Anda juga akan dapat informasi soal dasar hukum dan cara menggantinya.
Usut punya usut, keringanan untuk mengganti puasa itu tidak hanya untuk wanita muslimah yang sedang haid saja.
Keringanan tersebut juga untuk laki-laki dan perempuan, seperti orang sakit, musafir, nifas, dan lain sebagainya.
Hal tersebut ada dalam firman Allah pada Q.S Al Baqarah Ayat 184, yang mempunyai lafal dan arti berikut:
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Arab-Latin: Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lau ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baiknya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Biasanya, haid akan membuat Anda tidak bisa melaksanakan puasa sebulan penuh.
Oleh karena itu, Anda harus menggantinya setelah bulan Ramadan. Tidak hanya itu, Anda juga harus mengingat jumlah hutang.
Pasalnya, Anda juga harus mengganti puasa di bulan Ramadan tersebut dengan jumlah yang sama.
Namun, untuk ibu menyusui atau hamil, Anda harus mengganti puasa dan membayar fidyah. Sementara itu, orang yang sakit parah, bisa membayar fidyah saja.
Nah, untuk yang lupa tidak membayar puasa hutang di bulan Ramadan, maka utang puasa Anda dianggap belum selesai dan harus menggantinya.
Bagi yang ingin mengganti hutang puasa Ramadan, Anda bisa membaca doa niat ganti Ramadan atau niat Qadha puasa.
نَوَيْتُ الصَّوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku berniat untuk mengganti puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala”
Demikian informasi mengenai niat puasa ganti Ramadhan karena haid yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat, ya.*** (Umi Uswatun Hasanah)