Cilacap Tengah, serayunews.com
Adapun kegiatan patroli tindakan non yustisi bagi pelajar dan kenakalan remaja berlangsung di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis pagi (30/3/2023). Tim patroli ini melibatkan puluhan personel dari Satpol PP dan Polsek Cilacap Tengah.
“Razia ini untuk merespons pengaduan dari pihak sekolah karena banyak yang membolos sekolah. Selain itu laporan tentang kenakalan remaja dan perbuatan melanggar lalu lintas,” ujar Kasatpol PP Cilacap Luhur Satrio Muchsin dalam keterangannya.
Satrio mengatakan, razia itu untuk mempersempit ruang gerak siswa/siswi yang bolos sekolah. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pembinaan terhadap para pelajar yang terjaring razia penertiban. Kemudian, mencegah perbuatan pelajar yang mengarah pada pelanggaran tindak pidana.
Baca juga: [insert page=’waspada-beredar-hoax-surat-edaran-pj-bupati-cilacap-soal-penerima-dana-donasi-masyarakat-diminta-cermat’ display=’link’ inline]
Dalam razia itu, petugas mengamankan 5 (lima) orang siswa. Pelajar yang terjaring razia ini selanjutnya mendapatkan pembinaan. Mereka wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Petugas mengembalikan mereka ke sekolah yang bersangkutan. “Kami menyerahkan mereka ke Guru BK,” tandasnya.