SERAYUNEWS – Aliran Sungai Pelus di wilayah Ledug Purwokerto, sedang menjalani normalisasi sedimen. Tindakan ini guna mencegah longsor yang dapat membahayakan warga serta merusak infrastruktur jalan.
Selain itu, upaya ini bertujuan memperbaiki dan menstabilkan dinding sungai yang semakin terkikis. Sekaligus menjaga jalur penghubung vital antara Desa Ledug dan Kedondong Sokaraja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, menyatakan bahwa normalisasi ini adalah langkah strategis mengurangi risiko bencana.
“Kondisi dinding sungai yang tergerus cukup parah, sudah menimbulkan kekhawatiran jika terjadi longsor yang dapat memutuskan akses jalan,” katanya, Rabu (05/02/2025).
DPU Banyumas telah mengusulkan normalisasi ini sejak 2017, namun eksekusinya mengalami kendala di tingkat Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO).
Mengingat semakin mengkhawatirkan kondisi jalan, Pemkab Banyumas terus mendorong realisasi normalisasi tersebut.
“Pengusulan sudah sejak tahun 2017, tujuannya untuk mengamankan dari ancaman putusnya ruas jalan Ledug-Kedondong,” tambahnya.
Normalisasi ini, menjadi kewenangan BBWSO Pusat. Tetapi di Banyumas, koordinasi melalui Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di bawah pimpinan PJ. Bupati Banyumas.
“Kami hanya mengusulkan dan berkoordinasi, sementara penanganan ada di BBWSO. Karena pengelolaan sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Fokus utama penanganan ini adalah tebing sungai yang mengancam jalan,” jelasnya.
Pengerjaan normalisasi sejak beberapa hari lalu ini, melibatkan pengerukan sedimentasi agar aliran sungai dapat terkendali dan meminimalisir risiko longsor.
Langkah ini harapannya membawa dampak positif bagi sektor pertanian dan perekonomian dengan memastikan jalur transportasi tetap aman dan lancar.
Pemerintah Desa Ledug bersama instansi terkait, akan terus memantau perkembangan situasi sungai. Serta mengupayakan langkah-langkah preventif lainnya, demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.