Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman memberikan penjelasannya. Kecelakaan bermula dari BTS nomor polisi R 7290 OA dengan pengemudi SG (31), warga Desa Somagede, Kecamatan Somagede. BTS melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi sekitar di KM 10, ada anak kecil yang menyeberang jalan dengan berlari dari arah barat ke timur. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.
Anak tersebut mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit TNI Wijayakusuma untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kemudian dirujuk ke RS Margono.
“Kami mengimbau kepada orangtua saat di jalana tau hendak menyeberang agar benar-benar memegang anaknya dengan baik. Sehingga tidak terlepas,” katanya.
Sementara itu Kepala Pengelola Trans Banyumas, Ipoeng Maartha Marsikun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kronologinya, ada anak lari dari sebelah kanan hampir ketabrak motor terus menyeberang lari. Akhirnya ketabrak bus TB (Trans Banyumas, red),” kata dia.
Ipoeng menambahkan, pihaknya memiliki bukti berupa CCTV yang terpasang di bus tersebut. Pihaknya sudah menyerahkan CCTV itu kepada aparat kepolisian. Meski demikian, pihaknya tetap bertanggungjawab untuk mengobati anak yang terlibat kecelakaan itu.
“Kami sedang fokus mengobati si anak dulu. Untuk video sudah kami serahkan ke kepolisian,” ujarnya.