SERAYUNEWS – Banyak masyarakat penasaran apakah ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Oktober 2025.
Rasa penasaran ini wajar karena biasanya setiap bulan memiliki satu atau dua hari libur, baik karena peringatan nasional maupun cuti bersama.
Namun, berdasarkan keputusan resmi pemerintah, Oktober 2025 benar-benar tidak memiliki tanggal merah, kecuali Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan.
Kondisi ini menjadikan Oktober sebagai salah satu bulan yang penuh aktivitas kerja dan sekolah, tanpa jeda libur panjang di tengah bulan.
Kebijakan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang menjadi acuan resmi masyarakat dalam menentukan jadwal liburan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri untuk tahun 2025, Oktober tidak termasuk dalam daftar bulan yang memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Media nasional juga telah mengonfirmasi hal ini, menyebut bahwa meskipun terdapat peringatan penting seperti Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober) dan Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober), keduanya tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Artinya, aktivitas kerja, sekolah, dan layanan publik akan tetap berlangsung normal pada tanggal-tanggal tersebut.
Tidak semua hari besar otomatis ditetapkan sebagai hari libur nasional. Banyak tanggal penting yang diperingati secara nasional, tetapi hanya sebagian yang menjadi tanggal merah.
Sebagai contoh, Hari Sumpah Pemuda tetap diperingati setiap tahun melalui upacara dan kegiatan organisasi kepemudaan. Namun, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah mempertimbangkan aspek efisiensi dalam penetapan hari libur nasional. Jika setiap peringatan dijadikan libur, maka akan berdampak pada layanan publik, dunia usaha, dan pendidikan.
Oleh karena itu, hanya hari raya keagamaan dan momen penting seperti Hari Kemerdekaan yang ditetapkan sebagai tanggal merah.
Berikut daftar lengkap peringatan penting di bulan Oktober 2025, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Semua tanggal ini tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, sehingga aktivitas kerja dan sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Tanggal | Hari Peringatan | Keterangan |
---|---|---|
1 Oktober | Hari Kesaktian Pancasila (nasional) | Memperingati peristiwa G30S/PKI dan pengorbanan pahlawan revolusi. |
1 Oktober | Hari Vegetarian Sedunia (internasional) | Kampanye pola makan sehat berbasis nabati. |
2 Oktober | Hari Batik Nasional (nasional) | Memperingati batik sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. |
4 Oktober | Hari Hewan Sedunia (internasional) | Peningkatan kesadaran perlindungan hewan. |
5 Oktober | Hari Guru Sedunia (internasional) | Menghargai peran guru di dunia pendidikan. |
10 Oktober | Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (internasional) | Edukasi pentingnya kesehatan mental. |
15 Oktober | Hari Cuci Tangan Sedunia (internasional) | Kampanye pencegahan penyakit melalui kebiasaan mencuci tangan. |
15 Oktober | Hari Hak Asasi Hewan Sedunia (internasional) | Fokus pada perlindungan dan kesejahteraan hewan. |
16 Oktober | Hari Pangan Sedunia (internasional) | Kesadaran global tentang ketahanan pangan. |
22 Oktober | Hari Santri Nasional (nasional) | Mengenang peran santri dan ulama dalam sejarah bangsa. |
24 Oktober | Hari Dokter Nasional (nasional) | Mengapresiasi peran dokter dalam kesehatan masyarakat. |
24 Oktober | Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (internasional) | Memperingati berdirinya PBB tahun 1945. |
27 Oktober | Hari Listrik Nasional (nasional) | Mengenang sejarah perkembangan kelistrikan di Indonesia. |
28 Oktober | Hari Sumpah Pemuda (nasional) | Memperingati ikrar pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa. |
30 Oktober | Hari Keuangan Nasional (nasional) | Memperingati sejarah pengelolaan keuangan negara. |
Tidak adanya hari libur nasional pada Oktober 2025 membawa beberapa konsekuensi bagi masyarakat, antara lain:
Jika melihat kalender tahun 2025, libur nasional cenderung terkonsentrasi di bulan-bulan tertentu, terutama saat perayaan hari raya keagamaan.
Contohnya, Mei dan Juni 2025 memiliki beberapa hari libur karena adanya Idul Adha dan Tahun Baru Hijriah. Sebaliknya, Oktober tidak memiliki hari raya besar yang termasuk dalam daftar libur nasional.
Distribusi hari libur yang tidak merata ini dianggap wajar karena pemerintah tidak menambahkan libur baru selain yang tercantum dalam SKB.
Jadi, benar adanya bahwa Oktober 2025 tidak memiliki tanggal merah, selain akhir pekan. Seluruh aktivitas masyarakat akan berjalan normal seperti biasa.
Meski demikian, peringatan penting seperti Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda tetap menjadi momen refleksi sejarah, walau tidak disertai libur nasional.
Bulan Oktober 2025 pun menjadi periode penuh produktivitas, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fokus bekerja, belajar, dan beraktivitas, sembari tetap memperingati hari-hari penting dengan cara yang bermakna.