SERAYUNEWS– Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Kebumen terus melaksanakan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) hingga tingkat kepolisian sektor. Ini mereka lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko mengungkapkan, dalam operasi KRYO, beberapa pelanggaran hukum berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus asusila. Ada enam pasangan bukan suami istri mereka amankan di sebuah hotel di wilayah Kebumen.
Selain itu, Polres Kebumen juga tengah memproses dua kasus terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, yang saat ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen.
“Untuk kasus pasangan bukan suami istri, kami amankan di kamar hotel. Sedangkan untuk kasus perlindungan anak, pemeriksaannya masih berlangsung oleh Unit PPA,” jelas Kompol Setiyoko dalam keterangan resminya di Instagram Polres Kebumen, dikutip Selasa (15/10/2024).
Selama periode KRYO, dari tanggal 6 hingga 12 Oktober 2024, Polres Kebumen juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis, serta mengamankan 6 orang juru parkir ilegal dan seorang “Pak Ogah” yang dianggap meresahkan masyarakat.
“KRYO ini adalah kelanjutan dari patroli skala besar yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kebumen, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek,” tambahnya.
Kompol Setiyoko berharap agar masyarakat turut mendukung pelaksanaan KRYO dengan aktif melapor jika menemukan pelanggaran hukum. Menurutnya, sebagian besar kasus yang diungkap merupakan hasil dari laporan masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan laporan dari warga. Jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat potensi pelanggaran hukum,” tegas Kompol Setiyoko. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kebumen dapat tetap terjaga dengan baik hingga pelaksanaan Pilkada 2024.