Cilacap, serayunews.com – Cek, teliti lagi dan lengkapi surat kendaraan anda. Jangan sampai tertinggal, saat hendak berkendara. Patuhi juga rambu dan peraturan lalu lintas. Jangan sampai anda terbukti melanggar, kemudian ditilang. Sebab, Operasi Patuh Candi 2019 akan digelar sejak Kamis 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Waka Polres Cilacap Kompol Hari Sutanto mengingatkann, ada delapan fokus prioritas penindakan dan pelanggaran pada Operasi Patuh Candi 2019.
Prioritas penindakan dan pelanggaran meliputi pengendara sepeda motor tidak berhelm standar, pengemudi kendaran roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, juga kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo, rotator atau sirine juga bakal ditindak.
“Pada operasi patuh tahun 2019 ini mengedepankan tindakan penegakan hukum lantas sebesar 60% serta giat preventif sebesar 40%. Tema operasi kali ini yaitu ‘Polri Siap Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Sebagai Implementasi Kebijakan Promoter Kapolri Di Bidang Kamseltibcar Lantas’,” jelasnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2019 di Mapolres Cilacap.
Kegiatan apel diikuit oleh anggota TNI, Polri, Dsihubkominfo, Sat Pol PP Kabupaten Cilacap, Satpam, Senkom Mitra Polri, Ormas Kokam serta anggota Pramuka. Apel dihadiri juga oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap, kepala dinas instansi dilingkungan Pemkab Cilacap,kepala BUMN dan BUMD serta pimpinan perusahaan di kabupaten Cilacap.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap, AKP Ahmad Nur Ari menghimbau mayarakat, agar memperhatikan keselamatan berlalu lintas dan tidak memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan umum. Menurutnya, pelanggaran dominan adalah pengemudi yang masih di bawah umur, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Begitu juga penggunaan gadget pada saat mengendara.
“Secara psikologi anak di bawah umur masih belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Mari kita hargai nyawa anak-anak kita,” ungkapnya.
Berdasarkan data Sat lantas Polres Cilacap bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh Candi 2018 wilayah hukum Polres Cilacap sebanyak 9 kejadian mengalami penurunan 1 kejadian atau 10% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 10 kejadian.
Selanjutnya korban meninggal dunia dan luka berat Operasi Patuh Candi tahun 2018 nihil, jumlah korban luka ringan operasi patuh tahun 2018 sebanyak 16 orang, mengalami penurunan sebanyak 1 orang atau 6% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 17 orang.
jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2018 sejumlah 2.654 pelanggaran menurun 3 % dari tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 2.747 lembar