Purbalingga, serayunews.com
Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar terpusat di Polresta Banyumas, Senin (26/9/2022). Empat polres yaitu Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbalingga, dan Polres Banjarnegara mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombel Pol Edi Suranta Sitepu. Hadir dalam kegiatan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Kapolres PurbaIingga AKBP Era Johny Kurniawan dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.
Dalam konferensi pers terjelaskan Polres Purbalingga berhasil mengungkap sembilan kasus saat Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang berlangsung selama 20 hari. Operasi mulai tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Dari sembilan kasus, empat kasus merupakan Target Operasi (TO). Sedangkan lima kasus lainnya bukan merupakan target operasi namun berhasil diungkap saat operasi berlangsung. Kasus yang diungkap terkait curanmor dan kejahatan lain dengan sarana kendaraan bermotor.
Polres Purbalingga mengamankan sembilan orang tersangka. Mereka adalah AP (21) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Lalu, EP (25) Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Kemudian, JO (46) warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat. Lalu, WY (29) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga.
“Selanjutnya, MS (41) warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara. Kemudian, AAP (18) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga. Ada RA (22) warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Lalu, DR (20) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas. Kemudian, FA (20) warga Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga,” jelas Kapolres Purbalingga.
Barang bukti yang polisi amankan berupa delapan sepeda motor yaitu Honda CBR R-5043-VV, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Grand R-3291-HC, Vega B-6745-WGV, Honda Beat R-4763-PC, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Vario R-2720-KV, Yamaha Mio B-3934-BDT. Selain itu, barang bukti lain berupa kunci kontak Sepeda Motor, Handphone, BPKB dan STNK sepeda motor.
Usai konferensi pers ada penyerahan kembali barang bukti sepeda motor kepada para korban kejahatan curanmor. Penyerahan secara simbolis oleh masing-masing Kapolres kepada perwakilan pemilik kendaraan.
Kegiatan konferensi pers di Polresta Banyumas terhubung melalui zoom dengan pelaksanaan di tingkat Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin pelaksanaan di tingkat Polda. Kapolda menjelaskan hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 secara keseluruhan.