SERAYUNEWS- Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOP TKI) Banjarnegara, Hj Sri Rezeki, mengedukasi agar anak jauh dari gawai.
Dia mengajak para guru TK untuk memberikan edukasi kepada orangtua dan wali siswa, agar menjauhkan putra-putrinya dari gawai (HP).
Hal tersebut dia sampaikan, saat membuka seminar parenting bertajuk ‘Menciptakan Satuan Pendidikan PAUD yang Aman, Nyaman dan Merdeka dari Kekerasan’, di gedung Dharma Wanita Kabupaten Banjarnegara, Rabu (3/7/2024).
“Marilah kita menciptakan iklim yang nyaman bagi anak, agar mereka tumbuh sehat, cerdas, dan aktif dengan menjauhkannya dari HP. Anak di bawah umur jangan pegang HP. Kalaupun sangat terpaksa, batasi jangan sampai setengah jam,” katanya.
Tak hanya itu, Sri Rejeki juga Ingatkan bahwa buliying, kekerasan, dan pelecehan seksual bisa berawal dari pengaruh konten yang ada di HP.
“Mari Ibu-Ibu guru, saya juga sudah mencoba di lingkungan keluarga saya. Anak, cucu larang pegang HP apapun yang terjadi. Insya Allah mereka lebih sehat. Jadi tolong sampaikan kepada orangtua, dan kita juga terapkan pada keluarga kita masing-masing,” katanya.
Senada dengan itu, Asisten bidang administrasi Dalmini mengatakan, adanya kasus buliying, kekerasan, dan pelecehan seksual merupakan salah satu imbas dari dampak buruk teknologi.
“Tugas kita semua untuk sedapat mungkin memisahkan anak-anak dari HP. Mari kita bekali anak-anak dari sisi psikologi dan religi, agar sehat dan tangguh mentalnya. Ini tugas berat tapi akan jadi amal ibadah jariyah Ibu Guru semua,” ukatanya.
Kasat Binmas Polres Banjarnegara, AKP Margo Yuwono yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, kasus bullying kini marak di lingkungan pendidikan.
“Ringkasnya, bullying adalah pemaksaan, penguasaan atau intimidasi dari senior ke junior. Kalau di sekolah, biasanya oleh kakak kelas kepada adik kelasnya,” katanya.
Di Banjarnegara, kata Margo, baru-baru ini terjadi di suatu wilayah kecamatan. Dia mengingatkan jika ada kasus ini, sebaiknya segera mediasi dengan para orangtua dan putra-putrnya yang terlibat. Harus benar-benar tuntas, sehingga tidak sampai ke ranah hukum.