Purbalingga, serayunews.com
“Dari raihan PAD tersebut, dua unsur sumber PAD yang tidak memenuhi target yakni Pajak Hiburan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” kata Sekda Purbalingga Herni Sulasti saat Rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga membahas membahas Capaian Realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD pengelola PAD bertempat di ruang rapat paripurna, Kamis (19/01/2023).
Wakil Ketua I DPRD Purbalingga Aman Waliyudin memimpin rapat tersebut. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Banggar. Sementara, Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti memimpin TPAD.
Sekda menambahkan sebenarnya realisasi pajak hiburan lebih tinggi dari target di APBD 2022 awal yang besarnya Rp2,5 miliar. Pasalnya realisasinya mencapai sekitar Rp2,8 miliar. Mengenai pajak MBLB tahun 2022 memang lebih rendah dari tahun 2020.
“Tahun 2022 jumlahnya Rp181.745.725, sedangkan tahun 2021 Rp561.639.555 dan tahun 2021 Rp836.155.397. Salah satu faktor karena ketaatan pembayaran pajak ini belum baik,” ungkapnya.
Baca juga: [insert page=’bupati-purbalingga-instruksikan-camat-wajib-tempati-rumah-dinas-begini-alasannya’ display=’link’ inline]
Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yaitu Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta OPD-OPD terkait. Sebab, telah bekerja keras berupaya untuk bisa mencapai target PAD lebih dari 100% di Tahun 2022.
“Ada beberapa OPD sudah mencapai target 100% namun masih ada OPD yang belum bisa mencapainya.” ungkapnya.
Lebih lanjut Aman Waliyudin mengatakan, dari hasil rapat hari ini, akan ada evaluasi rutin antara Banggar dengan TAPD terkait progres maupun kendala-kendala apa yang ada di lapangan.
“Karena hasil pengalaman kita di tahun 2022 kita melakukan evaluasi setiap tiga bulan. Dampaknya pencapaian PAD bisa tercapai 100%,” jelasnya.