SERAYUNEWS – Apakah boleh mencairkan dana pensiun sebelum waktunya? Belakangan banyak yang mencari tahu tentang pencairan dana pensiun sejak dini bisa dilakukan tau tidak.
Dana tersebut tentu saja boleh dicarikan. Jika kita menempatkan investasi itu di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), maka dana tersebut bisa saja ditarik setahun sebelum periode pencairan.
Begitu pun dengan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, ketika kita sudah tidak lagi terikat kontrak kerja dengan suatu perusahaan maka kita bisa mencairkannya. Sejatinya, ada berbagai alasan mengapa seseorang mencairkan investasi dana pensiun sebelum waktunya.
Hal itu bisa berupa masalah likuiditas, perubahan portofolio investasi, atau masalah keuangan lainnya.
Namun apa saja dampak yang kemungkinan kita alami jika terlalu cepat melakukan pencairan? Berikut ulasan lengkapnya.
Satu hal yang menjadi “musuh” bagi setiap orang adalah inflasi. Disebut “musuh” lantaran inflasi membuat uang yang kita miliki saat ini nilainya berkurang di masa mendatang. Sehingga, kemampuan uang dalam membeli barang atau jasa di masa mendatang, lebih sedikit ketimbang di masa sekarang.
Maka, tak heran jika di masa tua nanti, kita akan membutuhkan dana pensiun yang tinggi bahkan mencapai miliaran Rupiah karena adanya kenaikan harga barang dan jasa.
Tujuan dari mengumpulkan dana pensiun adalah agar kita memiliki dana yang cukup untuk membiayai hidup kita, di saat kita tak lagi produktif dalam bekerja. Ketika proses pengumpulan dana tersebut terhenti di tengah jalan tanpa alasan yang jelas, maka impian pensiun dengan tenang bisa jadi angan-angan.
Idealnya, seorang yang memiliki dana pensiun tentu bisa mengalihkan dana tersebut kepada keluarga yang ditinggalkan apabila dananya masih tersisa saat mereka tutup usia.
Tapi apa yang terjadi jika dana tersebut sudah dicairkan sebelum waktunya, dan orang yang bersangkutan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah? Sebut saja karena meninggal dunia di masa produktif.
Alhasil, aset lancar yang bisa digunakan anak atau orang yang dikasihi saat kita berpulang akan semakin berkurang. Secara tidak langsung, beban finansial keluarga yang ditinggal bisa makin berat terutama bila dirinya juga tidak memiliki asuransi jiwa.
Ketika tabungan dana pensiun itu masih ada, setidaknya dana yang disimpan di aset investasi bisa dicairkan untuk membantu biaya hidup keluarga.
Ketimbang harus mencairkan dana pensiun sebelum waktunya, ada baiknya kita menyehatkan keuangan terlebih dahulu. Dana pensiun memang berguna dalam menyiapkan dana untuk biaya hidup di hari tua. Namun, menyiapkan dana pensiun merupakan tahap keempat yang perlu dilakukan dalam piramida perencanaan keuangan.
Adapun perencanaan keuangan yang perlu diprioritaskan sebelum dana pensiun adalah arus kas, proteksi, dan investasi. Jadi, sebelum menyiapkan dana pensiun, jangan lupa untuk melindungi diri dan keluarga dengan Asuransi jiwa sebagai proteksi.
Sebab, Asuransi jiwa akan memberikan santunan bagi keluarga jika kita tutup usia di masa produktif.
Dengan kondisi keuangan yang sehat seperti arus kas yang memadai, utang dalam batas wajar, dana darurat yang cukup, dan sudah memiliki Asuransi jiwa sebagai proteksi, maka tidak ada alasan bagi kita untuk mencairkan dana pensiun di tengah jalan.