SERAYUNEWS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025. Apa penyebab gagal cair?
Pasalnya, program ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, keluhan terkait pencairan BSU batch 4 tak kunjung masuk ke rekening juga bermunculan.
Padahal, sebagian besar penerima merasa telah memenuhi semua persyaratan. Lantas, apa sebenarnya yang membuat dana BSU gagal cair?
Pengecekan status penerimaan BSU bisa Anda lakukan secara langsung melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Setelah memasukkan NIK, sistem akan memberikan notifikasi tertentu. Setiap notifikasi memiliki arti berbeda yang bisa menjadi petunjuk mengenai status bantuan Anda. Berikut arti lima notifikasi utama:
1. “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Ini menandakan NIK Anda lolos tahap awal verifikasi. Namun, Anda belum masuk tahap penyaluran. Cek kembali secara berkala untuk memastikan perkembangan.
2. “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran.”
Anda resmi masuk daftar penerima BSU. Proses pencairan tinggal menunggu giliran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau Pos Indonesia.
3. “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda.”
Ini berarti rekening Anda bermasalah. Tapi tenang, dana akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
4. “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank.”
Dana Anda sudah dikirim ke rekening terdaftar. Segera cek saldo atau mutasi rekening Anda.
5. “NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan.”
Sayangnya, Anda dinyatakan tidak berhak menerima BSU 2025. Berdasarkan hasil verifikasi.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya telah mengungkap sejumlah penyebab utama pencairan BSU gagal, meski Anda merasa sudah memenuhi persyaratan.
1. Tidak Memenuhi Syarat
Pemerintah menyeleksi penerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Adapun syarat utama meliputi:
Jika Anda tidak lolos salah satu kriteria tersebut, maka bantuan otomatis tidak disalurkan.
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima bantuan seperti PKH, BLT, atau bantuan sosial lain dari pemerintah akan otomatis dicoret dari daftar BSU. Pemerintah berupaya agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
3. Masalah pada Rekening Bank
Ini merupakan kendala teknis yang kerap terjadi. Beberapa masalah umum rekening meliputi:
Jika masalah ini terjadi, dana akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia, dan Anda bisa mencairkannya langsung dengan membawa KTP asli ke kantor pos terdekat.
Bagi Anda yang merasa berhak, namun BSU belum cair, penting untuk melakukan langkah-langkah berikut:
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, dan batch 4 menjadi bagian dari rangkaian pencairan di semester kedua 2025.
Pemerintah memastikan proses verifikasi dilakukan ketat agar bantuan tepat sasaran dan menghindari kecurangan.
Oleh karena itu, meski Anda lolos kriteria awal, masih ada proses lanjutan yang menentukan apakah bantuan bisa cair atau tidak.***