SERAYUNEWS – Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, mengapreasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali beberapa waktu lalu.
“OTT itu sangat pantas kita beri apresiasi. Apalagi itu terkait bandara udara, di Bali lagi. Bali itu adalah cermin, muka Indonesia. Kalau cermin pariwisata saja ada oknum pungli, apa kata dunia?!” ujar dia, Sabtu (18/11/2023).
Hibnu menambahkan, OTT tersebut merupakan wujud kejaksaan hadir dalam rangka membawa suasana liburan atau berwisata tanpa korupsi. Menurutnya itu yang di inginkan oleh semua pihak.
“Ini wujud negara hadir, mungkin tempat lain sama. Ini kan pungli, itu sama saja korupsi kecil yang kalau di biarkan akan merusak sendi-sendi perekonomian dan birokrasi,” kata dia.
Pengawasan terhadap oknum-oknum seperti itu, perlu untuk di perketat untuk memumbuhkan kepercayaan masyarakat. Apalagi kasus OTT tersebut, berhubungan dengan pelayanan publik yang seharusnya bisa memberikan pelayanan terbaik.
“Pelayanan publik itu, kalau tidak baik bisa merambat kemana-mana. Sektor wisata harusnya memberikan pelayanan terbaik, tertib, tidak ada korupsi,” katanya.
Dia menanggapi adanya anggota DPR RI dari Komisi III yang mengganggap OTT itu tidak seharusnya di lakukan. Tapi menurut Prof Hibnu, OTT berdasarkan pengaduan masyarakat kalau tidak segera di tindak akan terjadi pembiaran.
“Ini dampaknya kepada seluruh pelayanan publik. Jangan ada OTT betul, dan ini supaya ke depan menjadi lebih baik kepada semua lini pelayanan publik,” ujarnya.