SERAYUNEWS– Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan, ingin menjadikan Nusakambangan di Cilacap jadi penjara khusus narapidana kasus korupsi.
Hal itu untuk memberikan hukuman setimpal bagi koruptor, dan agar memiliki efek jera. Sikap tegas itu Ganjar sampaikan, saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).
Sejumlah pengamat menilai positif gagasan capres yang berpasangan dengan Profesor Mahfud MD ini. Menurut mereka, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Ganjar terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr M Fauzan mengaku, setuju dengan rencana menempatkan para koruptor di Lapas Nusakambangan.
“Setuju dan kalau bisa miskinkan sekalian, serta jatuhi pidana tambahan seperti pencabutan hak pilih dan hak dipilih,” kata Prof Fauzan, Sabtu (9/12/2023) siang.
Menurutnya, korupsi masuk kategori extraordinary crimes. Sehingga pemberantasan dan pemidanaan, juga harus berbeda dengan tindak pidana biasa.
Sementara itu, pengamat politik Prof Dr Henri Subiakto menilai, gagasan Ganjar merepresentasikan suara rakyat yang sudah muak dengan banyaknya korupsi di Indonesia.
“Saya sangat sepakat, apa yang Ganjar sampaikan itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap korupsi. Semangat untuk menghukum tinggi seperti yang dia sampaikan itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat,” kata Guru besar Universitas Airlangga (Unair) ini.
Menurutnya, masyarakat kini sudah muak dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan elite politik. Masyarakat merasa muak karena masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.
“Apalagi sekarang menjelang pilpres, banyak di tengarai korupsi-korupsi untuk dana-dana pemilu, begitu kan? Itu kan masyarakat muak. Nah, dengan adanya program atau janji akan menghukum keras kepada pelaku korupsi, itu bagus. Itu intinya adalah semangatnya,” ujarnya.
Pengamat hukum Dr. Al Wisnubroto, SH.,MH mengapresiasi gagasan calon presiden Ganjar, soal penjara khusus napi koruptor. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan bentuk kepedulian Ganjar dan Mahfud terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” kata dosen Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarta ini.
Namun, Wisnu juga memberikan catatan, supaya konsep menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus bagi napi koruptor harus lebih jelas. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.
Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak di perlakukan sama dengan pembinaan penjeraan napi pembunuhan. Napi terorisme pembinaannya deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.
“Nah sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi itu, kan ada corruption by need, ada corruption by greed gitu kan. Mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” jelasnya.
Ganjar Pranowo mempunyai rekam jejak yang jelas, dalam hal pemberantasan korupsi. Semasa menjabat gubernur, Ganjar sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.
Antara lain, menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah, menjadikan pelajar sebagai agen antikorupsi. Kemudian mendirikan desa antikorupsi yang kini menjadi percontohan nasional, serta memperbaiki birokrasi di Jawa Tengah dengan menerapkan program e-goverment dan e-budgeting.