SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang cara membatalkan pinjaman di AdaKami.
Banyak pengguna aplikasi pinjaman online kini mulai lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman, termasuk di platform AdaKami.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana cara membatalkan pinjaman di AdaKami, terutama ketika pengguna berubah pikiran setelah melakukan pengajuan.
Meski terlihat sederhana, proses pembatalan tidak bisa dilakukan sembarangan dan sangat bergantung pada status pengajuan pinjaman di sistem AdaKami.
Menurut informasi terbaru per Oktober 2025, pembatalan pengajuan pinjaman di AdaKami hanya bisa dilakukan jika dana belum dicairkan ke rekening pengguna.
Artinya, jika pengajuan masih dalam tahap verifikasi atau menunggu persetujuan, pengguna masih memiliki kesempatan untuk membatalkannya.
Namun, jika dana sudah masuk ke rekening, proses pembatalan umumnya tidak dapat dilakukan.
Dalam kondisi ini, pengguna tetap berkewajiban melunasi pinjaman sesuai perjanjian awal, termasuk membayar bunga dan biaya administrasi yang berlaku.
Oleh karena itu, penting untuk segera menghubungi pihak Customer Service (CS) AdaKami begitu keputusan untuk membatalkan pinjaman sudah bulat.
Sebagai informasi, AdaKami merupakan layanan fintech lending (peer-to-peer lending) berbasis digital yang dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia sejak 2018.
Perusahaan ini sudah berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masuk kategori platform pinjaman online legal.
AdaKami menawarkan pinjaman tunai tanpa agunan dengan proses cepat dan mudah. Untuk keamanan, sistemnya sudah mendukung verifikasi e-KYC (electronic Know Your Customer) dan perlindungan data menggunakan teknologi enkripsi modern.
Selain itu, AdaKami juga bekerja sama dengan PT Super Bank Indonesia, yang menyediakan fasilitas dana hingga Rp500 miliar guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Jika Anda ingin membatalkan pinjaman yang sudah diajukan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti secara resmi melalui saluran layanan pelanggan AdaKami:
1. Hubungi Layanan Pelanggan Resmi AdaKami
Pengguna dapat mengajukan pembatalan melalui beberapa kanal resmi berikut:
Penting untuk memastikan bahwa Anda hanya menghubungi nomor dan alamat email resmi yang tertera di atas. Hal ini untuk menghindari risiko penipuan dari pihak yang mengatasnamakan AdaKami.
2. Sampaikan Permintaan Pembatalan dengan Alasan yang Jelas
Saat menghubungi CS, sampaikan dengan sopan bahwa Anda ingin membatalkan pinjaman yang sudah diajukan. Sertakan data lengkap seperti:
3. Siapkan Dokumen Identitas untuk Verifikasi
Tim AdaKami mungkin akan meminta Anda mengirimkan salinan KTP atau dokumen pendukung lainnya untuk proses verifikasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa permintaan pembatalan benar-benar diajukan oleh pemilik akun yang sah, bukan pihak lain.
4. Ikuti Arahan Lanjutan dari CS AdaKami
Setelah menerima permintaan, pihak CS akan memberikan instruksi lebih lanjut, yang bisa meliputi:
Proses ini umumnya tidak memakan waktu lama selama semua data sudah sesuai dan lengkap.
5. Tunggu Konfirmasi Resmi dari AdaKami
Setelah pengajuan pembatalan diproses, pengguna akan menerima notifikasi resmi melalui aplikasi, SMS, atau email.
Pastikan Anda menyimpan bukti komunikasi dan konfirmasi pembatalan tersebut sebagai arsip pribadi. Ini penting apabila di kemudian hari terjadi kendala atau perbedaan data.
Bagi pengguna yang ingin membatalkan pinjaman, sebaiknya bertindak cepat sebelum dana cair.
Proses akan jauh lebih mudah jika pengajuan masih berada di tahap evaluasi atau belum disetujui sistem. Selain itu, hindari melakukan pengajuan ganda karena bisa memperlambat respons dari pihak AdaKami.
Pastikan juga bahwa seluruh komunikasi hanya dilakukan melalui kanal resmi untuk menghindari risiko penipuan. AdaKami sendiri secara rutin mengingatkan pengguna agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Demikian informasi tentang cara membatalkan pinjaman AdaKami. Semoga membantu.***