SERAYUNEWS – Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Namun, ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh, haid, atau keadaan darurat lainnya.
Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena alasan tersebut, wajib menggantinya di lain waktu dengan puasa qadha.
Agar puasa qadha sah dan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari niat hingga tata cara pelaksanaannya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Dalam Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah, Nur Solikhin menjelaskan bahwa kata “qadha” berasal dari kata yang berarti menunaikan atau melaksanakan. Dalam hukum Islam, qadha mengacu pada kewajiban menjalankan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan.
Puasa qadha sebaiknya dilakukan segera tanpa menunda-nunda. Bahkan, seseorang tidak diperbolehkan menjalankan puasa sunnah sebelum menyelesaikan kewajiban puasa qadha yang tertunda.
Puasa qadha harus dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan berikutnya. Jika ingin mengqadha puasa di bulan Syawal, maka harus dilakukan setelah tanggal 1 Syawal atau setelah berakhirnya hari Tasyrik.
Niat adalah salah satu syarat utama dalam puasa qadha. Berbeda dengan puasa sunnah yang bisa diniatkan di pagi hari, puasa qadha harus sudah diniatkan sejak malam hari atau sebelum waktu sahur.
Berikut adalah niat yang harus diucapkan untuk mengganti puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Niat ini tidak perlu diucapkan secara lisan, cukup di dalam hati dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Secara umum, tata cara qadha puasa sama dengan puasa Ramadan, yaitu:
Ketika azan Maghrib berkumandang, segeralah berbuka dengan makanan atau minuman manis, seperti kurma atau air.
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Artinya: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Dawud)
Puasa qadha Ramadan memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:
Mengqadha puasa Ramadan wajib dilakukan bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu.
Dengan niat yang kuat dan cara yang sesuai dengan hukum Islam, puasa qadha akan sah dan diterima.
Sebaiknya jangan menunda hingga mendekati Ramadan berikutnya agar tidak perlu membayar fidyah.***