Cilacap, serayunews.com
Adapun kehadiran layanan call center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Salah satunya di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Dalam layanan call center, telah ada sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Sehingga memungkinkan adanya pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110, akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan. Layanan itu terkait informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain.
Selain informasi pelaporan, layanan ini juga menerima informasi aduan seperti penghinaan, ancaman, hingga tindak kekerasan maupun tindak kriminalitas lainnya.
Semua layanan yang masuk dari masyarakat akan terekam pada server dan terlacak pada GPS Polres, Polda, dan Mabes Polri.
Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak dan tidak untuk main-main. Karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong tersebut.