SERAYUNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada serentak tahun 2024 di sejumlah desa terpencil. Langkah itu dilakukan untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih di wilayah yang sulit dijangkau itu tetap terdata.
“Kami turun langsung ke daerah terpencil di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga untuk mengecek langsung apakah Pemilih sudah didatangi Pantarlih untuk dicoklit dan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad didampingi anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito, Kamis (11/7/2024).
Lokasi pantauan salah satunya di Dusun Karanggedang Desa Panusupan Kecamatan Rembang. Pihaknya menemukan ada satu warga yang tinggal di lokasi terpencil. Berdasarkan pengecekan, warga tersebut sudah dicoklit. “Kami akan terus berkeliling terutama ke wilayah terpencil. Tujuannya untuk memastikan warga di sana sudah tercoklit tanpa ada yang terlewat,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada Panwaslu Kecamatan Rembang dan juga kepada Panwaslu Desa setempat untuk memastikan Warga di sekitar Dusun Karanggedang sudah tercoklit semua oleh jajaran Pantarlih. Ditekankan juga untuk mengawal proses coklit daftar pemilih di wilayah tersebut. “Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk penjagaan hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.
Disampaikan, menjaga hak pilih masyarakat berarti mengusahakan agar kedaulatan rakyat terwujud sebagaimana mestinya. Selain itu, pengawasan ini juga memastikan bahwa Pasal 58 dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang yang berisikan mengenai Penyusunan Daftar Pemilih dapat terlaksana tanpa adanya penyelewengan.
“Di Dusun Karanggedang untuk Pilkada Serentak tahun 2024 terdapat 1 TPS (TPS 2) yang letaknya jauh dari rumah warga yang harus menempuh jalan yang terjal dan susah dilalui oleh kendaraan. Dengan hanya adanya 1 TPS paling dekat ini, jangan sampai warga masyarakat dikesampingkan oleh pemangku kebijakan,” lanjutnya.
Ditambahkan, pemilih yang berada di wilayah yang secara letak geografis jauh dari pusat kota haruslah diutamakan dalam segala kebijakan. Pihaknya kami berharap kepada penyelenggara Pemilu agar lebih memperhatikan warga masyarakat yang kodisi seperti ini secara lebih intens.