
SERAYUNEWS – Satgas Pangan Polresta Cilacap melakukan monitoring dan pengawasan distribusi MinyaKita serta pengecekan stok bantuan pangan di wilayah Kabupaten Cilacap, Kamis (4/6/2026). Hasilnya, harga MinyaKita di pasaran terpantau masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan volume isi kemasan sesuai dengan yang tertera pada label.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bulog Cabang Banyumas, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), Dinas Ketahanan Pangan, UPTD Metrologi Legal, Dinas Pertanian, serta DPMPTSP Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap selaku Kasatgas Pangan, Kompol Dr. Agil Widyas Sampurna, S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran dalam perdagangan bahan pangan.
“Hasil monitoring menunjukkan MinyaKita yang beredar di Pasar Sidodadi dijual tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, hasil pengukuran juga membuktikan volume isi kemasan sesuai dengan yang tercantum pada label produk,” kata Kompol Agil.
Kegiatan diawali dengan arahan dari tim Satgas Pangan Polresta Cilacap kepada perwakilan instansi yang terlibat. Setelah itu, tim bergerak menuju Gudang Bulog Lomanis untuk melakukan pengecekan stok bantuan pangan yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Dari hasil pengecekan, stok bantuan pangan dipastikan tersedia dan siap didistribusikan. Setiap keluarga penerima manfaat nantinya akan mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter MinyaKita.
Menurut Agil, pengecekan ini penting dilakukan guna memastikan kesiapan logistik sebelum bantuan disalurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap.
“Kami ingin memastikan stok bantuan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup dan siap didistribusikan kepada masyarakat sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Usai melakukan pengecekan di Gudang Bulog, tim melanjutkan kegiatan ke Pasar Sidodadi Cilacap untuk memantau distribusi, harga, dan kualitas MinyaKita yang beredar di tingkat pedagang.
Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan harga jual MinyaKita masih berada di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni tidak lebih dari Rp15.700 per liter.
Selain memeriksa harga, UPTD Metrologi Legal juga melakukan pengujian terhadap volume isi beberapa kemasan MinyaKita yang dijual di pasar. Hasil pengukuran menunjukkan tidak ditemukan selisih takaran, sehingga isi produk dinyatakan sesuai dengan keterangan yang tercantum pada kemasan.
Berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan, Satgas Pangan menyimpulkan bahwa distribusi MinyaKita di Kabupaten Cilacap berjalan sesuai ketentuan. Tidak ditemukan pelanggaran terkait harga maupun volume isi produk yang beredar di Pasar Sidodadi.
Sementara itu, bantuan pangan yang saat ini tersimpan di Gudang Bulog Lomanis akan segera didistribusikan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Cilacap agar dapat diterima masyarakat yang berhak.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan,” tegas Kompol Agil.