Cilacap, Serayunews.com
Namun adanya karangan bunga dari sejumlah kepala desa ini menjadikan publik bertanya-tanya, apakah hal ini sebagai pertanda adanya upaya dukungan atau ada maksud lain di dalamnya. Meski salah satu kepala desa yang mengirimkan karangan bunga telah menyangkal jika ada upaya pengondisian atau sebagai bentuk dukungan.
Namun hal itu tidak menutup kemungkinan bisa diartikan sebagai kecenderungan rasa bosan para kepala desa terhadap petahana. Mengingat, Ketua DPC PDIP Cilacap yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, berpotensi menjadi Bupati di Pilkada mendatang.
Pengamat Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Akhmad Sabiq mengatakan, secara eksplisit tidak ada aturan yang melarang seorang kepala desa memberikan karangan bunga kepada partai tertentu.
“Di dalam Pasal 29 UU Desa hanya mengatur larangan kepala desa untuk menjadi pengurus dan kader partai politik. Tidak dijelaskan melarang mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (18/1/2022).
Namun, kata dia, di dalam pasal tersebut juga mengatur bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Namun secara etika, kepala desa idealnya tidak mengirimkan ucapan pada partai tertentu, termasuk dengan bentuk karangan bunga.
“Ini masalah etika politik saja, idealnya memang tidak mengatasnamakan sebagai kepala desa atau pemerintah desa. Kalau secara pribadi saya kira sah-sah saja,” tuturnya.
Sedangkan ketika ditanya terkait adanya korelasi antara pemberian karangan bunga dari para kepala desa kepada PDIP ini, sabagai indikasi adanya kecenderungan rasa bosan terhadap petahana yang hampir memimpin selama 12 tahun, ia menjelaskan, bahwa untuk memastikan hal tersebut masih terlalu prematur. Apalagi jika dikaitkan dengan cara para kepala desa mencari pilihan alternatif lain untuk bakal calon bupati di Pilkada mendatang.
“Adanya indikasi bosan atau sikap lain, saya kira masih terlalu dini. Karena pemilu akan diadakan di 2024, petahana pun masih akan memerintah sampai 10 bulan kedepan,” jelasnya. (Irfan)