SERAYUNEWS – Subsidi operasional layanan bus buy the service (BTS) Trans Banyumas, dari pemerintah pusat hanya sampai tahun 2025. Besaran subsidi yang ditetapkan pemerintah untuk Trans Banyumas sebesar Rp 37,5 miliar dari APBN. Di sisi lain, Pemkab Banyumas masih punya utang terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp70 miliar. Ini langkah Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono berusaha untuk melobi agar Pemerintah pusat masih bisa memberikan subsidi di tahun 2026 untuk operasional Trans Banyumas. “Beberapa waktu lalu, kami ke Kemenhub. Mencoba mengupayakan perpanjangan subsidi, karena di perjanjian, subsidi dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berakhir di tahun 2025,” katanya, Senin (30/06/2025).
Jika operasional BTS Trans Banyumas tanpa suntikan subsidi dari Pemerintah pusat, Pemkab Banyumas merasakan sangat berat. Sebab Pemkab masih harus menanggung utang dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Sisa utang yang harus dikembalikan Pemkab Banyumas ke pemerintah pusat terkait dana PEN sekitar Rp 70 miliar, dari total dana PEN yang diterima sebesar Rp 187 miliar pada 2022. “Jadi saya meminta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub agar pemberian subsidi Trans Banyumas diperpanjang sampai dengan tahun 2026,” ujarnya.
Sadewo menjelaskan, berdasarkan informasi dari Ditjen Perhubungan Darat, ternyata pemberian subsidi terhadap operasional bus BTS tersebut tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tetapi, masih ada peluang untuk bisa mendapatkan bantuan dari APBN. Sebab, di RPJMN, Banyumas tercantum sebagai salah satu dari 10 kota yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kota yang berkelanjutan melalui Program Integrated City Planning (ICP/Perencanaan Kota Terpadu).
“Potensi di Banyumas adalah pendidikan dan pariwisata, sehingga ada celah dari situ supaya punya cantelan ke Kementerian Perhubungan supaya menganggarkan subsidi untuk Trans Banyumas,” katanya.
Ia mengharapkan pada 2026 minimal masih ada subsidi untuk Trans Banyumas karena kemampuan APBD Kabupaten Banyumas sangat terbatas.
“Saya kemarin bilang, kami mampunya Rp 15 miliar, tapi harapkan kami masih full (penuh) dibayar oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Menurut Sadewo bus-bus yang digunakan untuk layanan Trans Banyumas itu milik swasta dan angsurannya masih tersisa hingga bulan Februari 2027. Sementara, pada 2027, Pemkab Banyumas tidak lagi terbebani pengembalian dana PEN.
“Jadi, tahun 2027, kami sudah siap memberikan subsidi untuk Trans Banyumas. Tapi kalau 2026, kami masih berat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pengelola Trans Banyumas, Ipung Marsikun, mengungkapkan bahwa jika subsidi tetap 100 persen, operasional bus masih dapat berjalan hingga Desember 2025.
“Saat ini, setidaknya ada 6.000 masyarakat yang memanfaatkan layanan Bus Trans Banyumas untuk aktivitas sehari-hari. Selain itu, sekitar 300 sopir juga bergantung pada operasional bus ini,” ujar Ipung.
Mengetahui kebijakan pemotongan subsidi ini, Ipung segera berkomunikasi dengan Sadewo untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan layanan transportasi publik ini.