SERAYUNEWS– Rapat Paripurna DPRD Cilacap menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi Pemkab Cilacap dan DPRD Cilacap. Dari 4 Raperda itu di antaranya terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Cilacap.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan bahwa perlu pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, agar kualitas hidup masyarakat khususnya yang berada di pemukiman kumuh dapat meningkat.
“Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak dan mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sehingga dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat, penghuni perumahan kumuh dan perumahan kumuh diperlukan pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Awaluddin menyampaikan, dalam penanganan tersebut, juga diatur dalam undang-undang, bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Maka dalam rangka menangani permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Cilacap, diperlukan regulasi sebagai kerangka yuridis operasional sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” tambahnya.
Ruang lingkup yang diatur dalam rancangan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di antaranya mengenai kriteria dan tipologi, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh baru.
Selain itu, peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah serta kerja sama, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
Selain perumahan dan permukiman kumuh, dalam Rapat Paripurna itu juga disampaikan Raperda dari DPRD Kabupaten Cilacap kepada Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemberdayaan Gotong Royong, dan Penataan Desa.
Rapat Paripurna DPRD Cilacap yang digelar pada Jumat 29 Desember 2023 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir, dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Wakil Ketua DPRD Purwati, Pejabat Forkopimda, Kepala OPD, dan Anggota DPRD.