SERAYUNEWS-Setelah penutupan permanen yang dilakukan pada 1 Maret 2025 (1 Ramadan 1446 H), Satpol PP Kabupaten Cilacap terus mengawasi kawasan eks lokalisasi Slarang di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan. Satpol PP dan Satgas Linmas Kabupaten Cilacap, melakukan patroli rutin untuk memastikan kawasan tersebut tidak lagi beroperasi sebagai tempat praktik prostitusi.
Slarang, yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan lokalisasi, kini resmi ditutup oleh pemerintah daerah. Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Cilacap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa eks lokalisasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pasca penutupan, wilayah ini benar-benar bebas dari segala aktivitas prostitusi. Patroli ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Cilacap,” ujar Sadmoko, Selasa (4/3/2025).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan dengan melibatkan Satpol PP dan Satgas Linmas ini berjalan dengan lancar. Selama patroli, tim memantau kondisi lapangan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mencoba menghidupkan kembali praktik-praktik yang sudah dilarang.
Selain itu, patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan menjaga kawasan tersebut tetap bersih dan tertib. Termasuk menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Pihak Satpol PP Kabupaten Cilacap juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat serta masyarakat untuk memastikan bahwa penutupan kawasan Slarang berjalan efektif. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Patroli akan terus kami lakukan secara rutin, baik pada malam maupun siang hari, untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi atau kegiatan ilegal lainnya di wilayah ini. Kami berharap masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Satpol PP Cilacap berharap agar Desa Slarang bisa kembali menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di seluruh wilayahnya agar masyarakat dapat hidup dengan lebih tenang dan aman.