Purwokerto, Serayunews.com- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona asal Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, yang sebelumnya meninggal dunia pada tanggal 24 Maret 2020, ternyata positif virus corona atau COVID-19. Hal itu setelah turunnya hasil tes pasien itu.
“Pasien PDP Virus Corona yang meninggal pada tanggal 24 Maret, telah kami terima konfirmasi hasil tes adalah positif,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Jumat (27/3).
Husein menambahkan, pasien tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan usia 53 tahun, bekerja di perusahaan swasta di Purwokerto. Memiliki riwayat tugas di kota Solo pada akhir bulan Febuari 2020.
“Tanggal 9 Maret sakit, tanggal 15 Maret masuk rumah sakit Hermina, tanggal 20 Maret dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo, tanggal 24 Maret meninggal dunia,” kata dia.
Dengan bertambahnya pasien positif virus corona tersebut. Kabupaten Banyumas saat ini mencatat ada empat orang yang telah terjangkit virus corona.
“Sampai sekaran PDP positif menjadi empat, satu dirawat di rumah sakit Margono kondisi semakin membaik, dua di karantina tempat khusus kondisi sehat dan satu meninggal dunia,” ujarnya.
Husein menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan tidak panik menghadapi situasi seperti itu. Hindari kerumunan ataupun jangan membuat sebuah kegiatan yang mengundang orang untuk berkumpul. Kemudian meminta masyarakat agar rajin mencuci tangan dan meminum vitamin.