
CILACAP, SERAYUNEWS – Potensi wisata Pulau Nusakambangan kembali mendapat sorotan. DPRD Kabupaten Cilacap mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap serius mengembangkan sejumlah titik yang dinilai potensial, terutama kawasan pantai pasir putih di sisi Nusakambangan yang menghadap Pangandaran, Jawa Barat.
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, mengatakan pengembangan Nusakambangan tidak harus mencakup seluruh kawasan. Pemkab dapat memilih titik-titik yang memungkinkan untuk dikembangkan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kewenangan pemerintah pusat.
“Jadi terkait dengan Nusakambangan, itu yang paling rasional, ada perusahaan saja bisa mengelola tambang di sana, kita masa pemerintah daerah tidak bisa,” kata Didi kepada Serayunews, Sabtu (15/8/2026).
Legislator PKB itu menilai Nusakambangan memiliki potensi besar, terutama dari sektor wisata pantai. Bahkan, ia menyebut keindahan pantai pasir putih di sisi selatan pulau tersebut tidak kalah dari destinasi wisata Pangandaran.
Didi mengatakan salah satu konsep yang dapat dikembangkan adalah membuka akses wisata dari wilayah Patimuan dan Rawaapu. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di sisi yang relatif dekat dengan kawasan Pangandaran.
“Kalau kita lihat pasir putihnya Nusakambangan yang menghadap ke Pangandaran, orang Pangandaran, dinas di Pangandaran sendiri mengatakan itu pantai terindah yang mengalahkan Pangandaran,” ujarnya.
Menurut Didi, pengembangan kawasan tersebut tidak berarti Pemkab Cilacap ingin mengambil alih Nusakambangan secara keseluruhan. Pemerintah daerah cukup memilih sejumlah titik yang secara teknis dan legal memungkinkan untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata.
“Kita bukan berarti ingin merebut Nusakambangan secara keseluruhan. Kita cari spot-spot yang memang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi wisata,” jelasnya.
Secara administratif, Nusakambangan merupakan bagian dari Kabupaten Cilacap. Namun, pulau tersebut memiliki status khusus karena sebagian besar kawasan dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Karena itu, Didi menekankan pengembangan potensi wisata Nusakambangan harus melalui komunikasi, kajian, dan pemenuhan aspek legalitas bersama pemerintah pusat.
Didi mengatakan Komisi B DPRD Cilacap telah mendorong Dinas Pariwisata menyiapkan berbagai dokumen perencanaan. Salah satunya berupa Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Induk Kepariwisataan.
“Kita sudah mendorong kepada Dinas Pariwisata untuk bikin DED dan Rencana Induk Kepariwisataan. Itu sudah kita dorong dan tahun ini kita anggarkan untuk Rencana Induk Kepariwisataan,” katanya.
Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut penting agar pengembangan kawasan wisata tidak dilakukan tanpa kajian yang matang. Terlebih, rencana tersebut dapat berkaitan dengan pemanfaatan lahan atau kawasan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Kita ingin mengelola pantai ataupun lahan milik pemerintah pusat, itu harus ada kajian yang jelas. Harus ada visi-misi yang jelas dan tata ruang yang jelas bahwa di sana memang diperuntukkan untuk peningkatan PAD dan kepariwisataan,” ujarnya.
Selain pariwisata, Didi melihat Nusakambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan pada sektor pertanian dan peternakan apabila aspek legalitas dan perizinannya memungkinkan.
Pengembangan wisata juga membutuhkan dukungan infrastruktur. Karena itu, Didi mendorong pembangunan jembatan yang dapat menghubungkan kawasan daratan dengan wilayah menuju Nusakambangan.
Ia menyebut Bappeda Cilacap telah diajak berdiskusi mengenai gagasan tersebut. Jembatan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai akses transportasi, tetapi juga menjadi ikon wisata baru Cilacap.
“Harapan kita nanti jembatan yang Kutawaru, penghubung Kutawaru, jadi ikon wisata. Kita tidak hanya Kutawaru mintanya, yang ke Nusakambangan juga dibikinkan jembatan kan dekat, insyaalloh nanti kayak di Madura kan bagus, yang paling indah kita lihat di Batam,” ujarnya.
Didi mencontohkan sejumlah daerah yang memiliki jembatan ikonik seperti Batam. Menurutnya, Cilacap juga memiliki peluang menghadirkan infrastruktur serupa jika perencanaannya dilakukan secara matang.
Didi menilai Pemkab Cilacap perlu aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi agar kawasan Nusakambangan yang memungkinkan dapat dikembangkan.
“Kalau legalitas itu sudah kita dapat, izin dari pusat, ini harusnya bisa cepat dilakukan, tidak harus menunggu-menunggu. Pemerintah daerah harus lobi ke pusat, menanyakan persyaratan apa saja yang diperlukan,” tuturnya.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara pemerintah daerah harus aktif mencari peluang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau saya mengatakan, ya yang namanya eksekutif harus cerdas cari uang. Lahan-lahan uang itu harus dicari bagaimana dan itu dilakukan. Kalau kapan waktunya? Ya secepatnya,” kata Didi.
Ia menilai potensi wisata Nusakambangan harus ditangkap sebagai peluang untuk menggerakkan perekonomian sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilacap.
Meski demikian, pengembangan tetap harus mengikuti aturan dan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat karena Nusakambangan memiliki status dan fungsi khusus.