SERAYUNEWS– Satgas Pangan Polri meningkatkan pengawasan, guna memastikan tak ada penimbunan beras oleh oknum tertentu. Upaya pendampingan dan pengawasan terus dilakukan, untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran. Langkah hukum bakal ditegakkan jika ada yang bermain dengan beras.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam menjaga stabilitas harga beras. Antara lain dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Brigjen Whisnu menyebutkan, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum. “Kami memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan,”
ungkapnya dalam keterangan di laman Humas Polri, Jumat (6/10/2023).
Pihaknya juga melakukan pengawasan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat.
Selain itu, terkait penegakkan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari-Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 laporan polisi (LP).
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat. Untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” ungkap Brigjen Whisnu kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP) berdasarkan data Badan Urusan Logistik (Bulog), saat ini sebanyak 1,7 juta ton. Pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor. Beras itu dikirim dari Vietnam.