SERAYUNEWS-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Hari Danau Dunia (World Lake Day). Penetapan itu berlangsung saat sidang pleno ke-52 pada 12 Desember 2024 di Amerika Serikat. Nantinya, Hari Danau Dunia akan diperingati setiap tanggal 27 Agustus.
Resolusi World Lake Day adalah bentuk penegasan komitmen global guna melindungi danau. Selain itu, haparannya, dapat menciptakan platform komprehensif untuk meningkatkan kesadaran tentang danau, mengingat danau merupakan sumber 90% air tawar dunia. Apalagi, danau memiliki peran penting dalam pertanian, energi, pariwisata, keanekaragaman hayati serta ketahanan ekosistem melalui pengelolaan danau yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Sebelumnya dalam World Water Forum ke-10 di Bali bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan penetapan “World Lake Day” yang telah disepakati oleh delegasi menteri dalam forum tersebut saat itu.
“Salah satu komitmen pemerintah terhadap pengelolaan danau diimplementasikan dalam High Level Panel Meeting pada acara World Water Forum ke-10 di Bali pada bulan Mei 2024 lalu. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen akan berupaya menyelamatkan ekosistem perairan danau, termasuk mengusulkan Hari Danau Dunia,” ujar Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Yunitta Chandra Sari.
Dia mengatakan, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mengatur dasar penguasaan negara terhadap sumber daya air, termasuk danau. Sejalan dengan itu, telah terbit pula Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Terdapat 15 Danau Prioritas Nasional di Indonesia yakni Danau Toba, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau Kerinci, Danau Rawa Danau, Danau Rawa Pening, Danau Batur, Danau Tondano, Danau Kaskade, Danau Sentarum, Danau Limboto, Danau Poso, Danau Tempe, Danau Sentani dan Danau Matano.
“Salah satu usulan yang kami ajukan adalah Danau Matano sebagai salah satu danau terdalam dan danau terbersih. Danau ini telah banyak dieksplorasi tapi masih terjaga, baik dari ketinggian maupun muka air,” Yunitta dalam kunjungannya ke Danau Matano, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Agustus lalu.
Danau Matano merupakan salah satu danau terdalam di Asia Tenggara dengan kedalamanan sekitar 595 meter. Danau ini berada dalam Wilayah Sungai Pompengan Larona, Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona Malili.
Danau Matano juga merupakan satu dari tiga danau kaskade di Luwu Timur selain Danau Mahalona dan Danau Towuti. Di hilir Danau Towuti terdapat 3 bendungan kaskade untuk kebutuhan PLTA yaitu Bendungan Batu Besi, Bendungan Balambano, dan Bendungan Karebbe.
Koordinasi dan kolaborasi pemantauan Danau Matano juga telah dilakukan oleh Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Vale Tbk, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulsel, dan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur.
Terdapat sejumlah poin yang dihasilkan dari kunjungan pemantauan dan evaluasi lapangan. Temuan pertama adalah tidak ada pencemaran yang terjadi di sekitar danau. Pengelolaan Danau Matano sebagian besar dilakukan oleh PT Vale Tbk, termasuk pengelolaan pintu airnya. Air dari danau tersebut digunakan PT Vale Tbk untuk aktivitas pertambangan nikel. Sedangkan temuan kedua adalah PT Vale Tbk telah mengelola Danau Matano dengan baik. Berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola danau tersebut adalah melakukan reklamasi wilayah pasca penambangan untuk mencegah erosi dan sedimentasi danau; membangun infrastruktur penahan sedimen seperti check dam, kolam penahan, hingga kolam pengolahan air limpasan tambang; pemantauan limbah tambang secara berkala; serta mengelola sampah di area permukiman dan berkoordinasi dengan masyarakat adat dalam gerakan komunitas peduli sungai/danau.
Dengan adanya sinergitas dan integrasi yang baik dalam konservasi air, Danau Matano dapat dikatakan ideal sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan danau prioritas dengan adanya harmonisasi antara regulator, investor dan masyarakat dalam pengelolaannya.
Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2020 juga menyatakan perlunya pengelolaan danau secara terpadu dan berkelanjutan karena danau memiliki banyak fungsi dan manfaat untuk berbagai kepentingan dan kehidupan manusia.
Untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sumber daya air, perlu disusun acuan bersama bagi para pemangku kepentingan dalam satu wilayah sungai. Pola pengelolaan tersebut disusun secara terkoordinasi antar instansi yang terkait. Pola Pengelolaan Sumber Daya Air kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air. Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan rencana induk Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Pengendalian Daya Rusak Air yang disusun secara terkoordinasi dan berbasis Wilayah Sungai. Rencana tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program yang dijabarkan dalam rencana kegiatan setiap instansi yang terkait.
Sementara, terkait pemantauan dan evaluasi Danau Matano bisa dilihat di link YouTube berikut ini: https://youtu.be/2iRNL9ujjvg?si=1ctTcNrG7rEnyggP