PDIP Kabupaten Purbalingga siap mengawal pembahasan Raperda Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan serta Anti Korupsi. Pasalnya partai berlambang banteng moncong putih tersebut merupakan salah satu yang menginisisasi adanya Perda tersebut.
Purbalingga, serayunews.com
“Kami akan kawal pembahasannya. Menurut kami keberadaan Perda ini sangat perlu. Terutama terkait Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ini akan berpengaruh positif pada upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila, toleransi dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa,” kata Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan, Rabu (7/9/2022).
Raperda tersebut juga mencakup mengenai pendidikan karakter. Harapannya, adanya payung hukum tersebut menjadi acuan bagi lembaga pendidikan guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuannya tentu agar bisa bersaing secara mantap dalam percaturan kehidupan global yang tanpa batas kewilayahan.
“Selain itu juga akan terbentuk masyarakat berkualitas yang bisa menjadi subjek pembangunan yang handal bagi kelangsungan dan keberhasilan pembangunan di segala bidang,” tandas Ketua DPRD Purbalingga tersebut.
Raperda tersebut merupakan salah satu dari lima Raperda yang diserahkan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (7/9/2022). Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi menyampaikan tujuan ujuan pengajuan Raperda ini adalah dalam rangka pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Purbalingga. Sehingga bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Selain itu juga untuk menjadikan masyarakat Purbalingga berakhlak mulia dengan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara. Pun sebagai ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Selanjutnya juga menanamkan nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi sejak dini,” terangnya.