
PURBALINGGA, SERAYUNEWS-Perwakilan pelajar SMA/SMK/MA-se Kabupaten Purbalingga melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba. Pernyataan perang terhadap narkoba tersebut disampaikan saat Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika oleh anggota DPR RI Taufiq R Abdullah , di Aula SMAN 1 Purbalingga, Senin (10/8/2026).
Sebelum deklarasi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut menyampaikan tentang sosialisasi bahaya narkotika terutama di kalangan generasi muda. Taufiq menegaskan penyebaran narkotika dan obat terlarang semakin sulit dideteksi oleh negara. “Oleh karena itu perlu adanya gerakan penyadaran bersama terutama kepada generasi muda serta pelajar tentang bahanya narkoba,” ungkapnya.
Dia menegaskan, penyebaran narkoba juga sudah sampai ke pelosok desa. Termasuk melalui warung-warung yang menjual obat terlarang secara terselubung. Oleh karena itu dia berinisiatif melakukan sosialisasi tentang UU Tentang Narkotika kepada pelajar. “Dimulai dari Purbalingga serta di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) saya. Ini bagian membentuk kesadaran bersama,” lanjutnya.
Kepala Badan Narkotika (BNN) Purbalingga Nasrudin dalam kesempatan yang sama juga memberikan dukungan terhadap gerakan bersama bersih narkoba. Menurutnya peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Purbalingga masuk taraf yang mengkhawatirkan. “Karena sudah masuk ke kalangan pelajar dan anak-anak,’ tegasnya.
Pembicara lain yang hadir adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalinggaa AKP Ihwan Ma’ruf. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Purbalingga yang juga Ketua DPC PKB Purbalingga Aman Waliyudin, sekretaris DPC PKB Purbalingga Puput Adi Purnomo dan bendahara DPC PKB Purbalingga Mahendra Farizal.
Peserta sosialisasi adalah perwakilan pelajar SMA/SMK dan MA di Kabupaten Purbalingga. Mereka diharapkan bisa ikut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada rekan-rekannya di sekolah/