SERAYUNEWS – Dalam waktu singkat, Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Kemukusan Ciberem Sumbang, Kabupaten Banyumas. Penangkapan oleh tim Resmob di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan, bahwa pelaku bernama Ade Y S (37), warga Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku tertangkap pada, Minggu (22/12/2024) di sebuah tempat kost di Surabaya.
Saat penangkapan, tersangka mengalami luka di kakinya akibat terkena lemparan benda keras oleh warga saat melarikan diri usai melakukan aksi perampokan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa emas hasil perampokan, yang membuat tersangka tidak dapat mengelak.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit airgun, kotak peluru gotri. Kemudian sepeda motor sebagai sarana, 15 untai kalung emas, handphone, kaos warna hitam, celana panjang, jaket hoodie, serta sepatu skechers hitam,” jelasnya.
Sebelumnya, suasana di sekitar Pasar Kemukusan sempat geger pada, Kamis (19/12/2024) karena ada perampokan sebuah toko emas. Pelaku menggunakan senjata api (senpi), membawa puluhan kalung emas bernilai ratusan juta Rupiah.
Tindakan cepat Sat Reskrim Polresta Banyumas dalam mengusut kasus ini, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pelaku akhirnya berhasil tertangkap di Surabaya, hanya beberapa hari setelah kejadian.
Dengan penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama dan menutup kasus yang meresahkan warga Banyumas. Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.