Advertisement
Advertisement
Purwokerto, Serayunews.com- FM (16), warga Kelurahan Bancar Kembar, Kecamatan Purwokerto Utara, pelaku sodomi terhadap 10 anak usia Sekolah Dasar (SD), ternyata sudah melakukan tindakan asusilanya sejak umur 12 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim, AKP Berry. Menurutnya, awal mula perbuatan yang dilakukan FM terjadi sekitar empat tahun lalu saat pelaku mulai duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari bangku SMP tersebut, timbul perilaku menyimpang pelaku.
“Sekolahnya itu di pisah antara cowo dan cewe, kemungkinan karena selalu sama laki-laki, akhirnya timbul perilaku itu. Terlebih katanya teman-temannya juga ada yang seperti itu,” kata dia, Rabu (23/9).
Ditambah lagi, dilingkungan rumahnya, pelaku terbiasa bermain dengan anak-anak laki-laki yang berusia SD.
“Di lingkungan rumahnya itu tidak anak sebanyaknya, jadi biasa bermain sama anak-anak, kemudian akhirnya tertarik untuk melakukan tindakan itu,” kata dia.
Selama empat tahun melakukan perbuatannya, pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap 10 anak, dimana dua diantaranya menjadi korban sodomi, sedangkan delapan orang lainnya hanya dilakukan pencabulan.
“Penyebab utamanya diduga karena lingkungan, soal video porno itu baru-baru ini dirinya memegang handphone,” ujarnya.
Saat ini pihak Sat Reskrim Polresta Banyumas terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk memastikan jumlah para korbannya. Kemudian juga melakukan pendampingan untuk mengetahui penyebab utama perbuatan pelaku.