SERAYUNEWS-Kepala daerah terpilih pada Pikada serentak 2024 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akan berlangsung pada 6 Februari 2025. Maka, pelantikan Bupati-Wakil Bupati di eks Karesidenan Banyumas akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Hal itu sesuai dengan persetujuan antara DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Persetujuan itu pada Rabu (22/10/2025). Dalam persetujuan itu ada dua poin.
Pertama, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024 yang tak ada sengketa di MK, maka pelantikan serentak pada 6 Februari 2025. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di ibu kota negara.
Pengecualian pada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang pelantikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024 yang ada sengketa di MK, maka menunggu atau setelah putusan MK.
Dengan persetujuan tersebut maka pelantikan Bupati-Wakil Bupati di Banyumas Raya yakni di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Sekadar diketahui, Bupati-Wakil Bupati Banyumas terpilih adalah Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Bupati-Wakil Bupati Purbalingga terpilih adalah H Fahmi Muhammad Hanif – Dimas Prasetyahani.
Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara terpilih adalah Amalia Desiana-Wakhid Jumali. Bupati-Wakil Bupati Cilacap terpilih adalah Syamsul Auliya Rachman- Ammy Amalia.