Pelayanan Publik Membaik, Kepuasan Atas Kinerja Pemkab Purbalingga Meningkat
Purbalingga

Pelayanan Publik Membaik, Kepuasan Atas Kinerja Pemkab Purbalingga Meningkat

Bagikan:
Peneliti dari Navigator Strategi Indonesia Barid Hardiyanto melakukan paparan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) Pemkab Purbalingga di Ruang Rapat Ardilawet Gedung B Setda Purbalingga, Kamis (8/6/23). (Joko Santoso/serayunews).

SERAYUNEWS-Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Purbalingga di tahun 2023 secara konsisten meningkat dibandingkan tahun 2022. Hal itu tercermin dari hasil survei terbaru PT Navigator Strategi Indonesia yang menyebutkan 83,80 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja pemerintahann di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan Wabup Sudono (Tiwi-Dono) saat ini.

Baca juga  Suka Duka Relawan Droping Air Bersih di Purbalingga, Berangkat Pagi Pulang Larut Malam

“Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komperehensif berupa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata peneliti dari Navigator Strategi Indonesia Barid Hardiyanto dalam paparan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas kinerja Pemkab Purbalingga di Ruang Rapat Ardilawet Gedung B Setda Purbalingga, Kamis (8/6/23).

Disampaikan nilai SKM Pemkab Purbalingga Tahun 2023 menunjukkan tren peningkatan dari 82,04 menjadi 83,80 naik sebesar 1,76. Semua unsur pelayanan publik membaik mengalami kenaikan. Disampaikan jika merujuk Permenpan nomor 14 tahun 2017, nilai interval konversi dari 76,61-88,30 menunjukkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga dalam kategori baik.

Baca juga  Wiratama FC Juara Liga 2 Askab PSSI Purbalingga Tahun 2023

“Dalam menilai kepuasan publik, terdapat 9 indikator untuk mengukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik yaitu, penilaian tentang persyaratan mendapatkan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, kesesuaian antara layanan yang dijanjikan dan yang didapatkan, kompetensi petugas yang memberikan layanan, sikap petugas dalam memberikan pelayanan, respons instansi terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat dan kenyamanan ruang layanan,” paparnya.

Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Budi Susetyono dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga  Owabong Kembali Raih Penghargaan Prasidatama dari Balai Bahasa Jateng

“Ini akan menjadi acuan bagi kita untuk lebih meningkatkan lagi mutu dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, bagaimana kita berinovasi agar pelayanan bisa lebih cepat, bisa lebih mudah dan tentunya bisa lebih murah,” imbuhnya.

Editor: Kholil Rokhman

Terkini