SERAYUNEWS – Bagi masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji dapat mengecek jadwal pelunasannya.
Jemaah haji reguler memiliki kewajiban segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Jadwal pelunasan Bipih bagi jemaah reguler 2024 diperpanjang sampai 23 Februari.
Sebelumnya dijadwalkan ditutup pada 12 Februari 2024. Jadwal pelunasan Biph tahap pertama sudah dibuka sejak tanggal 10 Januari 2024 lalu.
“Masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” demikian keterangan dari juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan tertulis dikutip SerayuNews.com, Jumat (16/2/2024).
Sebagai informasi, Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kemudian mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Dengan begitu total menjadi 241.000 jemaah.
Apabila dirinci, total tersebut terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Lebih lanjut, jadwal pelunasan Bipih tahap berikutnya juga mengalami penyesuaian. Setelah ada perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tahap pertama, maka proses pelunasan biaya haji tahap kedua juga mengalami penyesuaian.
Pelunasan biaya haji tahap kedua yang awalnya dibuka pada 5–26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13–26 Maret 2024.
***