Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan menjelaskan bahwa tidak ada hubungan antara penanganan Covid-19 dengan pemekaran.
“Kayak pemekaran membutuhkan enegeri yang luar biasa, kan tidak. Ini kan baru segi kesepakatan, ini belum memakan dana sama sekali. Jadi tidak ada kaitannya dengan Covid-19,” ujar dia.
Masih menurut dr Budhi, seharusnya masyarakat ikut mendukung apa yang telah dilakukan pihaknya. Sebab, menurutnya tujuan pemakaran untuk kemakmuran bersama.
“Tidak ada kaitannya dengan Covid-19. Toh ini tujuannya demi kemakmuran bersama. Jadi menurut saya apa yang bisa dikerjakan ya dikerjakan,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Banyumas, sudah memasuki pemabahasan tahap empat yakni mengajukan surat pemekaran ke Gubernur Jawa Tengah. Dimana rencananya Banyumas akan dibagi menjadi tiga daerah otonom, yakni Banyumas Barat, Kota Purwokerto dan Banyumas Timur.