Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono melalui Kabid Pendidikan Dasar Kastam mengatakan, penundaan pelaksanaan PTM di Cilacap lantaran adanya surat edaran Gubernur Jawa Tengah, tentang lanjutan PPKM level 3 dan 4 yang menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar dilanjutkan secara daring.
“Rencananya minggu ini dimulai, karena mengacu pada Instruksi Bupati Nomor 21 Tahun 2021, yang memperbolehkan pertemuan tatap muka dengan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Namun keluar surat edaran gubernur yang tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (13/8/2021).
Padahal, kata dia, sebagian besar sekolah SD maupun SMP di Cilacap, sudah mempersiapkan secara matang terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini. Mulai dari jumlah kapasitas siswa, izin dari bupati, koorsinasi dengan satgas setempat dan pendukung protokol kesehatan ketat.
Sejauh ini, ia melanjutkan, terdapat sebanyak 162 sekolah yang telah mendapatkan izin bupati untuk menggelar pembelajaran tatap muka. 126 sekolah tersebut, terdiri dari 131 sekolah dasar dan 31 sekolah menengah pertama.
“Sementara ini ditunda, belum ada wacana lebih lanjut. Para siswa saya minta bersabar dulu, kalau sudah tidak PPKM kemungkinan ada wacana mulai tatap muka lagi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni SMP Pius Cilacap, melalui wakil kepala sekolah bidang kurikulum Thomas Sutasman mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan secara matang dalam menyambut pembelajaran tatap muka. Bahkan 50 persen dari keseluruhan siswa ditempatnya akan melaksanakan vaksinasi.
“Prokes sudah siap, tata kelola pembelajaran juga dimatangkan. Dengan siswa divaksin juga salah satu komitmen kami dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka,” katanya.