SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (Diksus) telah membagikan petunjuk teknis atau juknis pendaftaran PPDB SLB Negeri Jateng 2024.
Adapun, calon peserta didik baru dapat mulai mendaftarkan diri ke SLB Negeri yang dipilih pada tanggal 3 Juni sampai dengan 14 Juni 2024 mendatang.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04565 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB DAN SMALB Provinsi Jawa Tahun Ajaran 2024/2025, berikut adalah jadwal penyelenggaraan, prosedur dan tata cara lengkapnya.
2. Verifikasi
a. Panitia PPDB sekolah melakukan verifikasi semua berkas persyaratan calon peserta didik baru.
3. Seleksi/Asesmen
a. Memenuhi kriteria yang ditentukan pada sekolah yang dipilih yang disesuaikan dengan layanan ketunaan yang tersedia.
b. Rekomendasi dari psikolog.
4. Pengumuman
a. Pengumuman calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima disampaikan melalui keputusan kepala sekolah
b. Pengumuman calon peserta didik baru dilakukan sesuai persyaratan dan mekanisme sesuai Juknis PPDB TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.
5. Laporan
Satuan Pendidikan wajib melaporkan hasil PPDB kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melalui
Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Wilayah setempat.
Itulah jadwal dan alur pendaftaran PPDB SLB Negeri Jawa Tengah tahun 2024. Persiapkan putra-putri Anda untuk mendaftarkan diri sesuai ketentuan di atas.