Adipala, Serayunews.com
Kapolsek Adipala (lama) AKP Slamet manyampaikan, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka, yang ditangkap kurang dari 24 jam, saat dirinya masih menjabat Kapolsek Adipala kemarin.
“Tersangka sudah ditangkap, korban sudah diautopsi semalam di Banyumas. Modusnya tersangka kesal dan tidak mau bertangung jawab atas kehamilan korban, kemudian tersangka membekam mulut korban dan mencekik leher dari belakang hingga tewas,” ujar AKP Selamet, Rabu (17/03).
Adapun tersangka S (38) RT 02 RW 01 Desa Ketanggung Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, yang tinggal satu desa dengan korban.
Saat ini penyidikan kasus dilanjutkan oleh Kapolsek Adipala yang baru AKP Budhi Suryanto, sedangkan Kapolsek Adipala (lama) pindah ke Ditreskrimsus Polda Jateng, serah terima jabatan dilakukan pada Rabu (17/03) pagi di Polres Cilacap.
Sementara itu, Kapolsek Adipala (baru) AKP Budhi Suryanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, serta menunggu perintah dari Kepala Polres Cilacap.
“Sementara penyidikan masih di Polsek Adipala, intinya tersangka sudah ditangkap, ditahan di Polsek Adipala, proses penyidikan masih berlangsung, kita ikuti langkah selanjutnya, yang jelas tersangka sudah tertangkap, iya mengarah kesana (pembunuhan) nanti nunggu perintah beliau (Kapolres Cilacap) rilisnya kapan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa (16/03/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, korban pertama kali ditemukan oleh Waluyo (56), Kepala Dusun Adirejakulon, saat hendak pergi ke sawah untuk membuat semaian padi.
Adapun identitas identitas korban bernama Daryani (28) beralamat Jalan Wirasim RT 002 RW 001 Desa Ketanggung Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.
Saat ditemukan warga, korban tidak membawa identitas dan hanya memakai busana baju warna kuning, jaket warna biru dan jilbab warna hijau, serta mulut menguarkan darah.