SERAYUNEWS- Pemerataan pembangunan infrastruktur, menjadi salah satu program prioritas Pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2025 mendatang. Hal itu jadi pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Gedung Patra Graha Cilacap, Rabu (6/3/2024).
Adapun penyelanggaraan Musrenbang kali ini, membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Selain itu juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2025.
Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menyampaikan, dalam Rancangan RPJPD Kabupaten Cilacap Tahun 2025 – 2045 telah terumuskan visi Kabupaten Cilacap 20 tahun ke depan,
“Kita ingin mewujudkan Cilacap berdaya saing, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Berdaya saing menggambarkan meningkatnya SDM yang berkarakter, pertumbuhan ekonomi yang kompetitif. Maju merupakan Kabupaten yang modern, dengan pemanfaatan teknologi dan penguatan inovasi,” ujarnya.
Visi sejahtera, menggambarkan Kabupaten Cilacap dengan penduduk yang terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Satu lagi, punya pendapatan yang tinggi.
Adapun berkelanjutan adalah menjaga kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, serta kualitas lingkungan hidup, keadilan dan tata kelola.
Berdasarkan visi tersebut terumuskan lima misi, mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan merata. Kemudian mewujudkan SDM yang berdaya saing, dan kesejahteraan Masyarakat.
Selanjutnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan dinamis, serta mwujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan.
Sedangkan rancangan RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2025, disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Cilacap Tahun 2023-2026.
“Kebijakan pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2025, lebih pada penguatan pertumbuhan ekonomi, dengan dukungan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan daya saing SDM dengan enam prioritas,” terangnya.
Untuk enam prioritas RKPD Tahun 2025, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan. Pemerataan Infrastruktur, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas Sumber Daya Alam, perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing.
Kemudian peningkatan perwujudan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan pengelolaan keuangan, serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Serta peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan.
Sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 menyebutkan, bahwa Musrenbang merupakan forum pembahasan Rancangan RPJPD dan Rancangan RKPD dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Masukan dan saran tersebut, kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala BAPPEDA dan Kepala Perangkat Daerah serta perwakilan pemangku kepentingan yang hadir dalam Musrenbang tersebut.