
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat rentan, Pemkab Banjarnegara mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan PBI yang bersumber dari APBD.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang mempertemukan pemerintah daerah dengan akademisi, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini menjadi wadah menyerap masukan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Banjarnegara.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banjarnegara, Dalmini, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi urusan wajib pemerintah. Karena itu, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr. Latifah Hesti Purwaningtyas, mengatakan terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dan percepatan penanganan Tuberkulosis.
Menurutnya, kepesertaan BPJS PBI yang bersumber dari APBN maupun APBD masih menghadapi tantangan, terutama akibat perubahan dan ketidakaktifan data peserta.
Untuk menjamin masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan, Pemkab Banjarnegara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar melalui APBD.
Namun, dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan tingkat keaktifan peserta yang baru mencapai sekitar 72 persen, pemerintah menerapkan skala prioritas.
Prioritas diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil satu hingga lima, terutama penderita penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin.
Sementara itu, masyarakat yang tergolong mampu atau berada pada desil enam ke atas diimbau menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri, minimal pada kelas III.
“Kami berharap masyarakat yang secara ekonomi mampu dapat mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri sehingga program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan,” kata Latifah.
Selain memperkuat jaminan kesehatan, Forum Konsultasi Publik juga menyoroti percepatan penanganan Tuberkulosis (TBC) sebagai salah satu program prioritas nasional.
Latifah mengatakan Banjarnegara mendukung target pemerintah untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030. Meski demikian, hingga pertengahan 2026, capaian penemuan kasus masih memerlukan kerja sama seluruh pihak.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian TBC tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan kader kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, aparat pemerintah, kepolisian, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.
“TBC bukan penyakit keturunan dan bukan pula aib. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri, dapat menular, tetapi juga bisa disembuhkan secara total apabila pasien menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan,” jelasnya.
Latifah menambahkan, dukungan keluarga dan lingkungan sangat menentukan keberhasilan pengobatan pasien. Sebaliknya, stigma dan diskriminasi justru dapat menghambat proses penyembuhan karena membuat penderita enggan memeriksakan diri maupun menyelesaikan pengobatan.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Dinas Kesehatan Banjarnegara berharap terbangun kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media massa, serta masyarakat.
Sinergi lintas sektor tersebut dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, mempercepat penemuan dan pengobatan kasus TBC, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan tepat sasaran.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemkab Banjarnegara optimistis berbagai tantangan di bidang kesehatan dapat diatasi sehingga masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkelanjutan.