SERAYUNEWS – Mencuat kabar dugaan perselingkuhan Kades Pamijen, Kecamatan Baturraden. Informasi itu, tersebar lewat pesan berantai. Pemkab Banyumas melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, angkat bicara perihal tersebut.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Banyumas, Bambang Junaidi menyatakan, akan mengambil langkah untuk penyelesaiannya.
Setelah informasi itu mencuat, Badan Pengawas Desa (BPD) Pamijen, telah memediasi yang bersangkutan. Tindakan berikutnya, Selasa (16/01/2024) malam, para RT dan RW, serta anggota BPD desa setempat berkumpul di balai desa.
Pada pertemuan itu, sempat terjadi gejolak dari warga yang berada di luar ruangan. Mereka menginginkan usut tuntas persoalan itu. Mereka juga meminta Sang Kades, mundur dari jabatannya.
Pesan Berantai
Sebelumnya, beredar pesan berantai tentang informasi perselingkuhan seorang Kades. Dalam pesan itu tertulis, Kades Pamijen Baturaden semalam kena sidang warga dan aparat karena ketahuan bersama perempuan bukan pasangan sahnya.
Serayunews.com mencoba melakukan pendalaman, dengan mendatangi kantor Kepala Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden. Namun, Kades Agus Sumarko, tidak berada di tempat kerjanya.
Ketua BPD Pamijen, Ulumudin menyampaikan, dugaan perselingkuhan itu tidak bisa di buktikan. Tetapi, dia tidak membantah adanya mediasi di balai desa setempat.
Pada pertemuan itu juga, kedua pihak memberikan keterangan. Sebagai BPD, pihaknya sebatas menjembatani penyelesaian yang masuk ranah privasi keluarga.
“Ya sudah clear, selebihnya selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.