SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas bakal menetapkan status tanggap darurat bencana. Langkah ini dilakukan melihat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.
Perka BNPB Nomor 3 tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, serta melihat kondisi cuaca beberapa waktu belakangan.
“Hasil rapat ini akan kita laporkan ke pimpinan, kemudian kami bersurat, selambat-lambatnya kan biasanya 1×24 jam, mungkin sudah bisa dibentuk,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, Jumat (12/09/2025).
Status tanggap darurat ini biasanya berlaku selama 30 hari. Kemudian dilakukan rapat evaluasi untuk menentukan cukup atau perlu di perpanjang. “Selama 30 hari sejak penetapan, termasuk hari Minggu dan hari libur itu terhitung,” ujarnya.
Dalam upaya persiapan pembentukan status darurat bencana, telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral. Mulai dari unsur kepolisian, TNI, BMKG, ESDM, serta kelompok relawan. Dari Pemkab Banyumas, ada BPBD, seluruh Dinas terkait, bagian Hukum Pemkab, Bagian Ekonomi, dsb.
“Kita buat satuan tugas dengan pos komando, komandan pos-nya nanti tergantung kebijakan bupati, apakah kita (BPBD, red) atau Sekda, atau dari unsur Forkompinda. Kita petakan mana yang harus kita lakukan secara darurat, kemudian kita petakan lagi mana yang harus ada kebutuhan mendasar bagi masyarakat,” kata dia.
Budi menambahkan, bahwa di wilayah Kabupaten Banyumas, potensi bencana paling banyak adalah tanah longsor. Meskipun ada beberapa wilayah yang memang menjadi langganan banjir, terutama di sisi selatan Banyumas.
“Dominan ancamannya adalah longsor, wilayah kita memang rentan gerakan tanah. Karena karakteristik wilayahnya banyak perbukitan. Meskipun dibeberapa lokasi ada yang langganan banjir, seperti Tambah, Sumpiuh, dan Kemranjen,” kata dia.
Mahendra DA, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jateng, Wilayah Slamet Selatan menyampaikan, karakteristik morfologi wilayah Banyumas banyak perbukitan. Secara silitologi jenis dan karakteristik batuan juga mendukung pergerakan tanah.
“Hal itu menjadikan sebagai wilayah Banyumas masuk kategori dengan kerentanan sedang dan tinggi, untuk tanah longsor,” katanya.
Kondisi tersebut, akan lebih parah dengan didukung curah hujan Dangan intensitas yang tinggi. Kategori kerentanan dari sedang bisa naik menjadi kategori tinggi.
“Jika dioverlay kan dengan curah hujan yang tinggi, maka kategori kerentanan yang awalnya sedang bisa naik menjadi tunggi dan kategori tinggi bisa menjadi sangat tinggi,” kata dia.